2008 Jadi Tahun CBM

Menurut Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso seusai Open House Natal dan Tahun Baru 2008 sektor ESDM, Rabu (2/8),  semua hal yang berkaitan dengan hal tersebut telah selesai dilakukan.

“Ini merupakan kontrak CBM yang pertama kali. Tidak kita tenderkan karena (berada) di wilayah kerja (KKKS) yang akan mengembangkan,” ujarnya.

Untuk KKS CBM yang pertama ini, bagi hasil pemerintah mencapai 55%, sedangkan KKKS sebesar 45%. Bagi hasil CBM lebih besar dibandingkan bagi hasil minyak dan gas karena pengembangannya membutuhkan biaya lebih besar dan waktu yang sedikit lebih panjang.

Besaran bagi hasil CBM ini, lanjut Luluk, bukan harga mati. Maksudnya,untuk kontrak-kontrak selanjutnya, bagi hasilnya bisa berbeda-beda. Tergantung kasus per kasus.

CBM adalah gas bumi yang terperangkap di dalam batu bara. Pada awal kegiatan operasionalnya, dibutuhkan biaya yang cukup besar mengingat karakteristik yang berbeda dengan gas alam konvensional. Melalui pengeboran tertentu, CBM diekstrasi dari lapisan batu bara. Proses ini tidak akan mengurangi deposit batu baranya karena yang diambil hanya CBM yang terperangkap.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.