Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso usai rapat
kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (17/3) petang, mengungkapkan, penarikan
minyak tanah bersubsidi di DKI Jakarta pada Mei mendatang memang sesuai dengan
rencana.
Jika wilayah telah terkonversi, lanjut Luluk, maka minyak
tanah bersubsidi harus ditarik. Namun demikian, untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat, minyak tanah dengan harga non subsidi atau keekonomian akan tetap
disediakan.
Harga minyak tanah non subsidi ini, besarannya fluktuatif.
Tergantung pada perkembangan MOPS, yang menjadi patokan selama ini.
Sesudah DKI Jakarta, penarikan minyak tanah bersubsidi
akan dilakukan di wilayah Depok,
"Kita akan pastikan satu persatu, jangan sampai
(bersikap) gegabah yang nantinya malah menimbulkan kelangkaan," katanya.
Untuk tahun 2008, pemerintah menargetkan program
pengalihan minyak tanah ke elpiji sebanyak 2 juta kiloliter.