12 Kontrak Jual Beli Gas Ditandatangani

12 kontrak yang nilainya tidak termasuk amandemen PJBG untuk gas yang sudah mengalir tersebut, terdiri dari 4 kontrak kelistrikan senilai US$ 170,19 juta untuk pembangkit listrik di Palembang, Jawa Barat, Papua dan Jawa Timur serta 6 kontrak untuk pupuk dan petrokimia dengan perkiraan nilai US$ 284,48 juta untuk PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Sriwijaya, PT Pusri dan PT Pupuk Iskandar Muda.

Sedangkan 2 kontrak untuk industri senilai US$ 10,82 juta untuk PT Sumber Daya Kelola dan PT Henrison Iriana.

Penandatangan kontrak ini, jelas Kepala BPMIGAS R. Priyono, dapat mendorong penciptaan lapangan kerja untuk 1.400 orang.

"Diharapkan kerja sama ini dapat mendorong keberhasilan upaya pemerintah untuk substitusi BBM sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi nasional," kata Priyono.

Sebagian kontrak yang ditandatangani ini merupakan kontrak gas yang baru, sedangkan sebagian lainnya merupakan kelanjutan dari kontrak-kontrak yang sudah pernah ada.

Sejak 2002 hingga 2008, telah ditandatangani 96 kontrak jual beli gas domestik dengan total volume lebih dari 14 TCF. Untuk 2009 telah ditandatangani 21 kontrak jual beli gas di mana 4 kontrak diantaranya merupakan kontrak penjualan elpiji untuk domestik. Total volume gas terkontrak adalah 100 TBTU gas dan 1 juta metrik ton elpiji.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.