12
kontrak yang nilainya tidak termasuk amandemen PJBG untuk gas yang sudah
mengalir tersebut, terdiri dari 4 kontrak kelistrikan senilai US$ 170,19 juta
untuk pembangkit listrik di Palembang, Jawa Barat, Papua dan Jawa Timur serta 6
kontrak untuk pupuk dan petrokimia dengan perkiraan nilai US$ 284,48 juta untuk
PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Sriwijaya, PT Pusri dan PT Pupuk Iskandar
Muda.
Sedangkan
2 kontrak untuk industri senilai US$ 10,82 juta untuk PT Sumber Daya Kelola dan
PT Henrison Iriana.
Penandatangan
kontrak ini, jelas Kepala BPMIGAS R. Priyono, dapat mendorong penciptaan
lapangan kerja untuk 1.400 orang.
"Diharapkan
kerja sama ini dapat mendorong keberhasilan upaya pemerintah untuk substitusi
BBM sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi nasional," kata Priyono.
Sebagian
kontrak yang ditandatangani ini merupakan kontrak gas yang baru, sedangkan
sebagian lainnya merupakan kelanjutan dari kontrak-kontrak yang sudah pernah
ada.
Sejak 2002 hingga 2008, telah ditandatangani 96 kontrak
jual beli gas domestik dengan total volume lebih dari 14 TCF. Untuk 2009 telah
ditandatangani 21 kontrak jual beli gas di mana 4 kontrak diantaranya merupakan
kontrak penjualan elpiji untuk domestik. Total
volume gas terkontrak adalah 100 TBTU gas dan 1 juta metrik ton elpiji.