Peluncuran ASEAN SHINE Country Chapter Indonesia


ASEAN SHINE adalah sebuah program yang diamanatkan dalam Strategic Framework for The Harmonization of Energy Efficiency Standards for Household Appliances in ASEAN, yang telah disetujui oleh ASEAN Energy Efficiency and Conservation Sub-Sector Network pada bulan Mei 2011.

Program ASEAN SHINE yang didanai EU-SWITCH Asia Program dan dikoordinasikan oleh ICASEA ini akan dilaksanakan selama 4 (empat) tahun, bertujuan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi serta efisiensi energi di kawasan ASEAN dengan meningkatkan pangsa pasar AC berefisiensi tinggi di negara-negara ASEAN dan menghilangkan hambatan non tarif perdagangan melalui harmonisasi standar efisiensi energi untuk AC. Untuk  mendukung inisiatif  tersebut maka setiap negara anggota ASEAN membentuk Country Chapter yang akan melaksanakan kegiatan di dalam negeri.

Country Chapter Indonesia akan memfasilitasi pelaksanaan harmonisasi standar, pengenalan dan penyusunan roadmap MEPS dan HEPS di tingkat nasional, peningkatan kapasitas manufaktur dan laboratorium uji nasional serta sosialisasi dalam rangka peningkatan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap efisiensi dan konservasi energi.

Untuk itu ada 7 (tujuh) program kerja yang akan dilaksanakan dalam Program ASEAN SHINE, yaitu:

  1. Pembentukan EU-ASEAN Energy Efficiency Standards Harmonization Initiative
  2. Penyelarasan standar untuk metode pengujian
  3. Pengenalan Minimum Energy Performance Standard (MEPS) dan High Energy Perfomance Standard (HEPS) serta mengembangkan roadmap kebijakan regional
  4. Pengembangan roadmap kebijakan nasional untuk MEPS dan HEPS
  5. Peningkatan kapasitas laboratorium pengujian
  6. Peningkatan kapasitas manufaktur AC
  7. Peningkatan kesadaran konsumen tentang efisiensi energi


Program ASEAN SHINE sejalan dengan upaya Pemerintah untuk meningkatkan efisiensi energi dalam rangka menjaga dan meningkatkan ketahanan energi nasional.  Mengacu pada Kebijakan Energi Nasional, Indonesia memiliki target efisiensi energi berupa penurunan elastisitas energi kurang dari satu pada tahun 2025 dan penurunan intensitas energi sebesar 1% pertahun.

Implementasi efisiensi energi tidak hanya untuk menjaga dan meningkatkan ketahanan energi nasional, namun lebih jauh, efisiensi energi  merupakan aksi mitigasi emisi GRK yang sangat penting bagi pencapaian target penurunan emisi GRK nasional sebesar 26% dan 41% sebagaimana diamanatkan dalam Perpres No. 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.