ASEAN SHINE adalah sebuah program
yang diamanatkan dalam Strategic Framework for The Harmonization of Energy
Efficiency Standards for Household Appliances in ASEAN, yang telah disetujui
oleh ASEAN Energy Efficiency and Conservation Sub-Sector Network pada bulan Mei
2011.
Program ASEAN SHINE yang didanai EU-SWITCH Asia Program dan dikoordinasikan
oleh ICASEA ini akan dilaksanakan selama 4 (empat) tahun, bertujuan untuk
meningkatkan pembangunan ekonomi serta efisiensi energi di kawasan ASEAN dengan
meningkatkan pangsa pasar AC berefisiensi tinggi di negara-negara ASEAN dan
menghilangkan hambatan non tarif perdagangan melalui harmonisasi standar efisiensi
energi untuk AC. Untuk mendukung inisiatif tersebut maka setiap
negara anggota ASEAN membentuk Country Chapter yang akan melaksanakan kegiatan
di dalam negeri.
Country Chapter Indonesia akan memfasilitasi pelaksanaan harmonisasi standar,
pengenalan dan penyusunan roadmap MEPS dan HEPS di tingkat nasional,
peningkatan kapasitas manufaktur dan laboratorium uji nasional serta
sosialisasi dalam rangka peningkatan kesadaran dan kepedulian masyarakat
terhadap efisiensi dan konservasi energi.
Untuk itu ada 7 (tujuh) program kerja yang akan dilaksanakan dalam Program
ASEAN SHINE, yaitu:
- Pembentukan EU-ASEAN Energy Efficiency Standards Harmonization Initiative
- Penyelarasan standar untuk metode pengujian
- Pengenalan Minimum Energy Performance Standard (MEPS) dan High Energy Perfomance Standard (HEPS) serta mengembangkan roadmap kebijakan regional
- Pengembangan roadmap kebijakan nasional untuk MEPS dan HEPS
- Peningkatan kapasitas laboratorium pengujian
- Peningkatan kapasitas manufaktur AC
- Peningkatan kesadaran konsumen tentang efisiensi energi
Program ASEAN
SHINE sejalan dengan upaya Pemerintah untuk meningkatkan efisiensi energi dalam
rangka menjaga dan meningkatkan ketahanan energi nasional. Mengacu pada Kebijakan Energi Nasional,
Indonesia memiliki target efisiensi energi berupa penurunan elastisitas energi
kurang dari satu pada tahun 2025 dan penurunan intensitas energi sebesar 1%
pertahun.
Implementasi efisiensi energi tidak hanya untuk menjaga dan meningkatkan
ketahanan energi nasional, namun lebih jauh, efisiensi energi merupakan
aksi mitigasi emisi GRK yang sangat penting bagi pencapaian target penurunan
emisi GRK nasional sebesar 26% dan 41% sebagaimana diamanatkan dalam Perpres
No. 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca.