Yakin Potensi East Ganal, ENI Gelontorkan Komitmen US$ 35,35 juta

Jakarta, Perusahaan migas asal Italia ENI melalui ENI East Ganal Limited telah meneken kontrak kerja sama bagi hasil gross split untuk pengelolaan Wilayah Kerja (WK) East Ganal di Selat Makassar, Selasa (17/7). Yakin dengan potensi migas di WK tersebut, komitmen pasti yang digelontorkan ENI sebesar US$ 35.350.000 dan bonus tanda tangan US$ 1.500.000.

ENI East Ganal Limited akan melakukan studi G&G dan pengeboran satu sumur eksplorasi. Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto, ENI berani langsung melakukan pengeboran karena sebelumnya telah mengelola WK di sekitar lokasi tersebut serta meyakini potensi migasnya. “Dia sudah yakin, dia sudah studi. Berdasarkan stratigrafis analisis yang dia lakukan, dia mau langsung ngebor. Dia yakin mau langsung ngebor,” ujar Djoko.

Rencananya, produksi dari WK East Ganal ini akan menggunakan fasilitas produksi gas Jangkrik yang lokasinya berdekatan.  ENI akan membangun pipa yang menghubungkan East Ganal dengan fasilitas produksi tersebut. “Nanti dia (Eni) tie in ke Jangkrik,” tambahnya.

Kapasitas fasilitas produksi Jangkrik yang sekitar 600-700 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), lanjut Djoko, diperkirakan cukup untuk menampung produksi dari East Ganal karena produksi dari Lapangan Jangkrik beberapa waktu ke depan akan mengalami penurunan. “Ini kan yang Jangkrik (produksinya) turun, masuk (produksi) dari Lapangan Merakes. Kalau Merakes turun, masuk East Ganal. Jadi untuk mempertahankan produksi 600 hingga 700 MMSCFD,” paparnya.

Fasilitas produksi gas Jangkrik diresmikan Menteri ESDM Ignasius Jonan pada tahun 2017. Rencana kapasitas produksi yang ditargetkan dari blok ini adalah sebesar 450 MMSCFD, saat ini telah mencapai lebih dari 600 MMSCFD  atau setara dengan 100.000 barel setara minyak per hari  (BOED). (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.