Upaya Pemerintah Tekan Kecelakaan Migas

Jakarta, Usaha pertambangan migas merupakan kegiatan yang memiliki resiko yang cukup besar, sehingga masalah keselamatan operasi perlu mendapat perhatian khusus. Pemerintah sebagai regulator terus melakukan pelbagai upaya untuk mengurangi kecelakaan di sektor migas, antara lain peningkatan pembinaan dan pengawasan melalui peraturan, sosialisasi, inspeksi dan pemeriksaan keselamatan, Audit Sistem Manajemen Keselamatan Migas (SMKM), investigasi apabila terjadi kecelakaan, pelaporan dan penghargaan.

"Setiap unsur yang ada, antara lain kesisteman, instalasi atau peralatan, pekerja (man behind the gun) dan faktor lingkungan merupakan satu kesatuan yang saling erat berhubungan dalam menjaga keselamatan migas," ungkap Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Adhi Wibowo selaku Kepala Inspeksi Migas dalam webinar yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Ahli keselamatan dan Keteknikan Minyak dan Gas Bumi Indonesia (PAKKEM), akhir pekan lalu.

Webinar ini mengambil tema “Membangun Kompetensi dan Budaya Keselamatan Migas”. Selain Adhi, narasumber lainnya adalah Edi Purnomo (Ketua Umum PAKKEM) serta moderator Dr. Waluyo.

Menurut Adhi, Kepala Teknik (Katek) berperan penting dalam mengurangi kecelakaan migas. Berdasarkan pengamatan, banyak Badan Usaha (BU) atau Bentuk Usaha Tetap (BUT) yang kurang memahami atau mempedulikan peraturan migas. "Mungkin Katek atau Wakil Kepala Teknik (Wakatek) tidak sempat membaca atau melihat peraturan karena jumlahnya terlalu banyak. Tapi mau tidak mau, peraturan harus dipahami oleh Katek dan Wakatek karena ini penting agar keselamatan operasi migas terjaga," kata Adhi.

Pemerintah juga melakukan investigasi terhadap setiap kecelaakaan yang terjadi. Investigasi dilakukan oleh Inspektur Migas bersama Tim Independen Pengendalian Keselamatan Migas (TIPKM) di mana hasil investigasi tersebut untuk mencari root cause dari kecelakaan tersebut. Dari root cause tersebut, diperoleh pembelajaran (lesson learned) agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

"Hasil investigasi juga dituangkan dalam buku ATLAS Keselamatan Migas. Dapat juga dilihat dari pembelajaran tersebut mengenai perlunya kompetensi dan budaya keselamatan dalam operasi migas," tambahnya.

Tak lupa, Pemerintah memberikan penghargaan kepada BU atau BUT yang mampu menjaga keselamatan dalam kegiatannya.

Upaya lain yang dilakukan Pemerintah untuk menekan kecelakaan migas adalah program Road to Zero Unplanned Shutdown di mana KKKS diminta memyampaikan program identifikasi resiko dan mitigasi resiko pada wilayah kerjanya.

Selain itu, pelaksanaan Audit SMKM secara mandiri yang mulai dilaksanakan pada tahun 2019. Ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Ditjen Migas dengan metode verifikasi lapangan dan mengacu pada Surat Keputusan Kepala Inspeksi Migas nomor 0196.K/18/DMT/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Sistem Manajemen Keselamatan Migas. "Pada tahun ini kegiatan Audit SMKM tetap dilaksanakan dengan melakukan penyesuaian tahapan akibat pandemi Covid-19," tutur Adhi.

Dalam diskusi tersebut, dipaparkan pula upaya Ditjen Migas terkait keselamatan migas menghadapi pandemi Covid-19 dan penurunan harga minyak dunia, seperti dikeluarkannya Surat Edaran nomor 2471/18/DMT/2020 tanggal 24 Maret 2020 perihal Perpanjangan Jangka Waktu Persetujuan Layak Operasi (PLO) untuk PLO yang masa berlakunya habis dalam kurun waktu masa status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PAKKEM Edi Purnomo, menyampaikan bahwa organisasi yang berdiri 8 Januari 2020 ini mempunyai visi menjadi perkumpulan yang mampu meningkatkan kompetensi para ahli keselamatan dan keteknikan di lingkungan migas secara profesional.

Sementara misinya adalah menyelenggarakan pengembangan sumber daya manusia melalui peningkatan keahlian dan keterampilan bagi para anggota. Selain itu, meningkatkan kualifikasi dan kompetensi para profesional keselamatan dan keteknikan migas sesuai bidangnya masing-masing, serta membantu dan berperan aktif dalam mengembangkan industri migas yang aman, andal dan selamat serta bermanfaat bagi masyarakat.

"Misi lainnya adalah membina, membimbing dan mengembangkan keselamatan dan penerapan kaidah keteknikan yang baik bagi masyarakat umum, serta membantu dan melindungi serta memperjuangkan kepentingan anggota," papar Edi.

Ruang lingkup PAKKEM, antara lain mengadakan kegiatan penelitian, kajian, workshop, seminar, ceramah, lokakarya, publikasi, layanan konsultasi, diskusi, pameran dan pengabdian masyarakat. Selain itu, memberikan penyuluhan, bimbingan, bantuan, melindungi serta memperjuangkan hak dan kewajiban anggota. (TW)




Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.