Tingkatkan Pengawasan, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Tinjau Kegiatan Usaha Pengangkutan Migas

Cilegon, Untuk memantau langsung kegiatan usaha hilir migas, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Soerjaningsih melakukan kunjungan kerja ke pipa gas milik PT Majuko Utama Indonesia (MUI) di metering system PT Pertagas di Cilegon, Jawa Barat, Rabu (16/6).

"Pemantauan langsung ke lapangan ini untuk mengetahui sejauh mana badan usaha menjalankan regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah, serta memastikan kegiatan penyaluran migas berjalan efektif dan efisien," ujar Soerja yang dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Koordinator Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi Dedy Wijaya, Subkoordinator Pengangkutan Minyak Bumi Christina Meiwati Sinaga dan Subkoordinator Pengangkutan Gas Bumi Meilida Mirza Akmala.

PT Majuko Utama Indonesia (MUI) telah melakukan perpanjangan Izin Usaha sesuai Surat Keputusan Kepala BPKM Nomor  231/1/IU/ESDM/PMDN/2021 tanggal 6 Mei 2021. MUI memiliki fasilitas pipa gas bumi dengan Ruas Transmisi dari MS Pertamina Gas Cilegon – PT Chandra Asri Petrochemical dan PT Dong Jin Kota Cilegon, Provinsi Banten sepanjang 12,815 km dengan kapasitas 40 MMSCFD dan diameter pipa 12 inchi yang mengalirkan gas dari Pertamina EP – Lapangan Asset 3 yang diangkut melalui pipa MUI yang berasal dari Gas Shipper PT Banten Inti Gasindo (BIG).

Berdasarkan hasil pemaparan dan pantauan di lapangan, menurut Soerja, masih banyak industri di sekitar Cilegon yang membutuhkan gas bumi. Untuk itu, badan usaha niaga migas harus lebih proaktif mencari pasar baru.

"Kita harapkan trader-trader semakin aktif melakukan pendekatan kepada calon pelanggan agar mau mengubah penggunaan bahan bakar saat ini seperti BBM atau batubara, kita konversikan ke gas. Nanti Pemerintah yang akan berusaha untuk memaksimalkan penggunaan gas bumi itu melalui prioritas alokasi kepada pengguna domestik," jelas Soerja.

Soerja menilai badan usaha termasuk PT MUI, seharusnya mampu meningkatkan pemanfaatan infrastrukturnya agar harga gas dapat lebih kompetitif. Dari kapasitas 40 MMSCFD, saat ini yang termanfaatkan baru sekitar 6 MMSCFD. "Potensi ini harus didorong. Kalau kapasitasnya bisa ditingkatkan, toll fee-nya bisa turun dan ini bisa membantu pemerintah agar industri bisa mendapat harga gas yang lebih kompetitif," tegasnya.

Terhadap himbauan tersebut, PT MUI yang diwakili oleh Budi Sulistyo selaku Direktur Utama dan Syehani Assegaf selaku Direktur, menyatakan siap meningkatkan kinerjanya agar pemanfaatan gas bumi dapat terus meningkat.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah terus berkomitmen dalam mendorong peningkatan pasokan gas untuk memenuhi kebutuhan domestik. Secara statistik, dari tahun ke tahun, pasokan gas untuk kebutuhan domestik menunjukkan tren yang positif. Hingga Oktober 2020, pemanfaatan gas bumi untuk domestik mencapai 63,16%.

Gas bumi merupakan energi transisi di Indonesia karena di masa depan, gas menjadi tulang punggung energi nasional. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.