Tekan Penyebaran Covid-19 Klaster Perkantoran, Ditjen Migas Gelar Swab Massal

Jakarta, Untuk menekan penyebaran Covid-19 klaster perkantoran, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) menyelenggarakan swab massal bagi seluruh pegawai dan mitra kerja yang berada di lingkungan Ditjen Migas selama 3 hari yaitu 25, 28 dan 29 September 2020 di Lobby Ditjen Migas.

Penyelenggaraan swab massal ini merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral agar unit-unit eselon I secara serentak melakukan swab massal guna menekan penyebaran Covid-19. Sebelumnya, Ditjen Migas telah dua kali melakukan rapid test secara massal, namun lantaran akurasinya dianggap kurang, maka dilakukan swab massal, bekerja sama dengan RS Mitra Keluarga Kalideres.

Sekretaris Ditjen Migas Iwan Prasetya Adhi mengatakan, swab massal akan dilakukan secara periodik, setiap dua bulan. "Swab massal ini akan kita lakukan secara periodik, dua bulan sekali dan harus serentak dengan unit-unit lainnya agar kalau ada pegawai yang positif Covid-19, dapat langsung ditangani dan di-tracing sehingga tidak meluas," paparnya.

Swab wajib dilakukan para pegawai dan bagi mereka yang tidak mengindahkannya, akan diberikan sanksi. "Bagi mereka yang tidak mau swab, mulanya kita akan lakukan langkah persuasif. Kalau masih tidak mau, akan kami laporkan ke pimpinan untuk tindakan selanjutnya," tegas Iwan.

Para pegawai yang enggan melakukan swab, lanjut Iwan, kemungkinan merasa dirinya sehat karena tidak mengalami gejala apapun. Padahal, bisa jadi hasil swab menunjukkan sebaliknya. "Kita tidak pernah tahu (positif Covid-19 atau sebaliknya) karena sebagian besar yang positif Covid-19 ini adalah orang tanpa gejala (OTG). Orang yang seperti kita merasa sehat, justru malah sebagai carrier. Ini berbahaya. Makanya swab ini untuk meminimalisir resiko tersebut," jelas Iwan.

Selama masa pandemi ini, beberapa pegawai di lingkungan Ditjen Migas dinyatakan terpapar Covid-19. Meski prosentasenya terbilang kecil, namun Ditjen Migas tetap melakukan tracing menyeluruh terhadap pegawai tersebut dan orang-orang di sekitarnya.

Pelaksanaan swab massal ini disambut positif para pegawai. Kepala Seksi Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Minyak dan Gas Bumi Supriyadi mengungkapkan, dirinya sangat senang adanya swab massal ini karena dapat mengetahui secara jelas kondisi kesehatannya. Apalagi belum lama ini, salah seorang tetangganya dinyatakan terpapar Covid-19. "Sebelumnya saya sudah mau swab sendiri di RS karena ada tetangga yang terkena (Covid-19). Ada rasa khawatir kalau terpapar juga. Alhamdulillah ternyata ada swab massal, jadi bisa swab di kantor," ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Dwi Aryani, staf Bagian Rencana dan Laporan. "Saya mendukung kegiatan swab massal ini, walaupun harap-harap cemas dengan hasilnya. Selama ini untuk preventif paling aman adalah dengan menganggap semua orang sebagai OTG, hingga terbukti sebaliknya," ujarnya.

Dia melanjutkan, setelah swab massal dilaksanakan dan diketahui hasilnya, pekerjaan rumah berikutnya adalah rencana mitigasi terhadap penderita yang membutuhkan isolasi mandiri.

Berbagai upaya telah dilakukan Ditjen Migas untuk menekan penyebaran Covid-19 klaster perkantoran. Antara lain membatasi pegawai yang masuk kantor (work from office/WFO) maksimal 25%, serta mewajibkan pegawai melaksanakan protokol kesehatan di manapun berada seperti menggunakan masker yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan, rajin mencuci tangan, social distancing, serta melarang pegawai yang kurang sehat datang ke kantor.

Untuk pegawai yang akan bepergian ke luar kota melaksanakan tugas, diwajibkan melakukan rapid test, diberikan masker N95 atau setara dan face shield. Aturan ini tidak hanya berlaku bagi pegawai yang menggunakan transportasi udara, tetapi juga transportasi darat. Rapid test dilakukan oleh tim dokter di Klinik Utama Ditjen Migas.

"Rapid test ini harus dilakukan bagi semua pegawai yang akan keluar kota, tanpa kecuali. Walaupun hanya pergi dinas ke Bekasi, Bandung atau mungkin ke Jogja dengan jalan darat, semuanya harus rapid sebelum berangkat," tegas Iwan.

Sepulang dari luar kota, pegawai tersebut diwajibkan untuk work from home (WFH) selama 4 hingga 5 hari dan melakukan rapid test lagi.

Sementara untuk menjaga kesehatan, Ditjen Migas telah beberapa kali membagikan medical kit serta suplemen, madu dan susu bagi para pegawai dan keluarganya. (TW)




Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.