Pemda Siap Dukung Pembangunan Jargas

Jakarta, Pemerintah Kota/Kabupaten siap mendukung pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas) di daerahnya. Pada tahun 2019 ini, jargas rencananya  akan dibangun berjumlah 78.216 sambungan rumah (SR) di 18 kota/kabupaten.

“Kami sangat mendukung program pembangunan penyediaan gas bumi serta infrastrukturnya di daerah kami masing-masing. Dukungan tersebut diantaranya berupa proses perizinan yang tanpa biaya serta penyelesaian permasalahan di masyarakat atas dampak yang terjadi selama pembangunan jargas,” ujar Walikota Palembang Harnojoyo pada acara Penandatanganan  Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi dengan 18 Pemerintah Kabupaten/Kota tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga di Jakarta, Rabu (13/3) petang.

Bupati Banggai Hermin Yatim mengatakan, pihaknya berkomitmen menyukseskan pembangunan jargas dan  telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pembangunan jargas ini. “Pembangunan infrastruktur jargas sudah disosialisasikan kepada masyarakat, bagaimana gas bisa disalurkan ke rumah-rumah tanpa capek-capek lagi membeli LGP 3 kg atau 12 kg. Terutama LPG 3 kg yang sering langka di daerah kami,” papar Hermin.

Lebih lanjut Hermin mengharapkan agar pembangunan jargas di Kabupaten Banggai dilakukan secara berkelanjutan sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat menikmati gas yang murah, bersih dan äman. “Kami tahun ini dapat 5.000 SR, Alhamdulillah. Semoga ke depan dapat menjadi 10.000 SR dan 20.000 SR,”  harapnya.

Untuk tahun 2019, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan melaksanakan pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga sebanyak 78.216 SR  di 18 lokasi yaitu Kabupaten Aceh Utara (5.000 SR),  Kota Dumai (4.300 SR), Kota Jambi (2.000), Kota Palembang (6.000 SR), Kota Depok (6.230 SR), Kota Bekasi (6.720 SR), Kabupaten Karawang (2.681 SR), Kabupaten Purwakarta (3.765 SR), Kabupaten Cirebon, (6.520 SR), Kabupaten Lamongan (4.000 SR), Kota Mojokerto (4.000 SR), Kabupaten Mojokerto (4.000 SR), Kabupaten Pasuruan (4.000 SR), Kabupaten Probolinggo (4.000 SR), Kabupaten Banggai (4.000 SR),  Kabupaten Wajo (2.000 SR) dan Kutai Kartanegara (5.000 SR),  dibantu PT. Pertamina (Persero) melalui anak perusahaan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto mengatakan, pada April 2019 ini, pembangunan jargas mulai dapat dilakukan di 2 wilayah yaitu Kota Depok dan Kota Bekasi.

“Kami harap Pemerintah Daerah melalui Bapak dan Ibu Bupati/Walikota dapat mempermudah perizinan pada pelaksanaannya nanti serta pengawasannya dan kami berharap bisa selesai tepat waktu. Bahkan sedapat mungkin sebelum akhir tahun 2019 dapat selesai,” lanjut Djoko.

Pembangunan jargas merupakan bagian dalam RPJMN Tahun 2015-2019 karena dapat memenuhi kebutuhan energi yang bersih, murah, ramah lingkungan dan efisien.  Jargas juga merupakan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat, sebagaimana dimaksud dalam Perpres No. 3 tahun 2016 jo Perpres No. 56 tahun 2018 serta diterbitkannya Perpres No. 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

Tujuan dari program pembangunan jargas adalah memberikan akses energi kepada masyarakat, memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui penghematan pengeluaran biaya bahan bakar, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan dan mengurangi beban subsidi BBM dan/atau LPG pada sektor rumah tangga. (TW)

 

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.