Hasil Penawaran Wilayah Kerja Migas 2018 Ditandatangani: Wilayah Kerja East Seram, East Ganal dan Southeast Jambi

Jakarta, Kontrak kerja sama bagi hasil gross split kembali ditandatangani, Selasa (17/7) di Kantor Kementerian ESDM. Kali ini yang ditandatangani adalah kontrak kerja sama wilayah kerja (WK) migas hasil penawaran tahun 2018. Pada penawaran WK tahap pertama tahun ini, terdapat 4 pemenang di mana 3 WK yang kontraknya ditandatangani hari ini yaitu Blok East Seram, East Ganal, dan Southeast Jambi, sementara satu kontrak lainnya  yaitu WK Citarum telah ditandatangani pada 7 Juni 2018.

Dengan ditandatanganinya ketiga kontrak tersebut, tercatat hingga hari ini, Pemerintah telah melaksanakan tanda tangan kontrak PSC Gross Split sebanyak 9 WK yang terdiri dari 5 WK hasil penawaran tahun 2017 yaitu Blok Andaman I, Andaman II, Pekawai, West Yamdena dan Merak-Lampung dan 4 WK hasil penawaran tahap ! tahun 2018. 

Selama 3 bulan terakhir, draft Kontrak telah diselesaikan dan Kontraktor juga telah menyelesaikan kewajiban pembayaran Bonus Tanda Tangan, penerbitan Jaminan Pelaksanaan serta pengurusan dokumen legal terkait entitas baru untuk menandatangani PSC Gross Split tersebut. Bonus Tanda Tangan yang telah dibayarkan kepada Pemerintah dari hasil penandatanganan 3 Blok ini adalah sebesar US$  2.500.000 dan total investasi kegiatan Komitmen Pasti sebesar US$ 40.900.000.

Perinciannya sebagai berikut:

1. WK East Ganal

Lokasi: Selat Makassar

KKKS: Eni East Ganal Limited

Komitmen pasti: G & G, 1 sumur eksplorasi

Total komitmen  : US$ 35.350.000

Bonus tanda tangan: US$ 1.500.000.

2. WK East Seram

Lokasi: berlokasi daratan dan lepas pantai Maluku

KKKS: Balam Energy Pte. Ltd.

Komitmen pasti: G & G, seismik 2D 500 km.

Total komitmen: US$ 900.000

Bonus tanda tangan: US$ 500.000

3. WK Southeast Jambi

Lokasi: daratan Jambi dan Sumatera Selatan

KKKS: Konsorsium Repsol Exploracion South East Jambi B.V. dan MOECO Southeast Jambi B.V.

Komitmen pasti: G & G, Seismik 2D 300 km.

Total  komitmen: US$ 4.650.000.

Bonus tanda tangan: US$ 500.000.

“Dengan penandatanganan 3 KKS hari ini, maka lengkap sudah seluruhnya 4 KKS hasil Lelang WK Migas tahun 2018 telah ditandatangani dengan skema KKS Gross Split. Dan diharapkan juga hal tersebut akan menambah peluang penemuan lapangan baru migas dari hasil kegiatan eksplorasi di masa yang akan datang,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto.

Sekretaris Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ego Syahrial dalam kesempatan itu meminta agar KKKS merealisasikan komitmen yang telah ditandatanganinya. Di sisi lain, Pemerintah juga akan memfasilitasi  KKKS dalam melakukan kegiatan migas. “Kita sudah menghapus beberapa perizinan, regulasi yang selama ini memang kita rasakan menghambat, terutama untuk teman-teman eksplorasi,” katanya.

Apabila dalam pelaksanaan kegiatannya KKKS menemui hambatan, Ego mengharapkan agar hal tersebut dapat segera dikomunikasikan dengan Pemerintah. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.