Harga Minyak di Atas US$ 60/barel, Pemerintah Siap Ambil Sikap

Jakarta, Pemerintah akan melakukan sikap terkait harga BBM apabila harga minyak dunia telah melewati US$ 60 per barel. Saat ini sedang dilakukan perhitungan oleh Kementerian ESDM.

“Kita sedang melihat, kalau harga minyak ini di atas US$ 60 per barel, kemungkinan yang namanya penetapan itu akan disesuaikan. Sedang dihitung Pak Wamen sama Ditjen Migas mengenai formula itu. Kalau sudah melewati US$ 60 per barel kita harus bersikap,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ego Syahrial disela-sela RDP dengan Komisi VII DPR, Senin (4/12).

Ego melanjutkan, saat ini harga BBM Premium sebesar Rp 6.450 per liter. Tentang kemungkinan harga tersebut akan naik menjadi Rp 6.750 per liter, Pemerintah bersikap terbuka.

Meski ada peluang harga BBM akan disesuaikan apabila harga minyak terus naik, Ego mengingatkan bahwa Pemerintah sebelum menetapkan harga BBM, juga mempertimbangkan berbagai hal seperti daya beli masyarakat dan keuangan negara. Pemerintah berhati-hati dalam mengambil sikap.

“Pemerintah juga tidak ingin menanggung beban (keuangan) lebih besar. (Di sisi lain), dalam Permen 39 tahun 2014, Pemerintah mempertimbangkan daya beli masyarakat. Kombinasilah Kemenkeu sampai Kemenko sebelum rapat Sidang Kabinet. Jadi sangat hati-hati (memutuskan),” katanya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah menetapkan harga BBM jenis Premium, Solar dan minyak tanah setiap 3 bulan. Sesuai dengan siklus tersebut, penetapan harga BBM akan dilakukan 1 Januari 2018 mendatang. (NK)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.