Temu Konsultasi Penyelidik, Kepala Teknik Tambang Migas dengan Pemerintah


Pertemuan diselenggarakan di Auditorium Migas dan dipimpin oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Suyartono selaku Kepala Inspektur.  Stakeholder yang hadir dalam acara ini, antara lain wakil dari BPMIGAS, Citic Seram, PT Pertamina EP, PT Kodeco dan PT EMP Brantas.

 

Tujuan pertemuan ini, menurut Suyartono, merupakan media sosialisasi kebijakan atau peraturan perundang-undangan di bidang keteknikan migas serta sarana penyampaian masukan bagi pemerintah dalam penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan di bidang keteknikan serta pengambilan keputusan dalam menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dalam pengimplementasiannya.

 

“Juga mewujudkan kebersamaan langkah  atau kemitraan antara pemerintah dan stakeholder dalam mewujudkan operasi migas yang efisien, efektif, andal, aman dan akrab lingkungan,” katanya.

 

Pada kesempatan itu, Suyartono memberikan penjelasan mengenai visi dan misi Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas, regulasi keteknikan migas termasuk RPP Keteknikan Migas sebagai tindak lanjut UU No 22 tahun 2001 tentang Migas yang diharapkan dapat diselesaikan pada akhir 2007 ini serta kelembagaan dan pembinaan K3.

 

Diungkapkan pula mengenai keselamatan migas, prinsip-prinsip regulasi keselamatan migas serta PPNS. Pertemuan diisi juga dengan tanya jawab mengenai pelaksanaan di lapangan dan solusinya. (Copyright by Ditjen Migas)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.