Community Development Migas Masih Alami Kelemahan


Demikian diungkapkan Direktur Pembinaan Program Migas I Wayan Suryana pada acara Diklat Community Development Sektor ESDM di Jakarta, Rabu (7/3).

 

Kelemahan lainnya, program community development terlepas dari pengembangan kawasan oleh Pemda setempat, sehingga terjadi tumpang tindih. Community development juga belum mampu memberdayakan masyarakat agar dapat menghadapi masa pasca operasi migas.

 

Konflik kepentingan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan community development juga masih menonjol. Ini ditunjukkan dengan adanya indikasi penggelembungan atau penyunatan anggaran yang digunakan untuk program, penolakan program dan sebagainya.

 

“Selain itu, motif perusahaan melakukan community development adalah kewajiban kontrak atau peraturan, bukan karena panggilan moral. Ini sangat kita sayangkan,” kata Wayan.

 

Untuk meminimalisir kelemahan-kelemahan tersebut dan meningkatkan keefektifan program community development, papar Wayan, pemerintah berperan sebagai fasilitator agar target community development terutama kemandirian masyarakat pasca operasi migas dapat terwujud.

 

Kebijakan lainnya, mendorong peran perusahaan dalam community development dengan memberikan insentif pajak dan penghargaan serta menjembatani pihak-pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan community development untuk memperkecil potensi konflik agar community development dapat terlaksana dengan baik.

 

“Juga memberikan aturan atau regulasi yang jelas bagi pelaksanaan community development,” kata Wayan.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.