Bangun Infrastruktur Gas, Pemerintah Libatkan Swasta

Jakarta, Untuk mewujudkan jaringan gas bumi yang terintegrasi, Pemerintah telah menyusun konsep pembangunan infrastruktur gas bumi hingga tahun 2030 di mana pembiayaannya melibatkan badan usaha swasta.

Direktur Pembinaan Program Migas Agus Cahyono Adi di Shangrila Hotel, Rabu (16/3), mengatakan, keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur migas ini, antara lain karena terbatasnya dana Pemerintah. Namun demikian, apabila secara ekonomis pembangunan infrastruktur tidak dapat dilakukan oleh swasta, maka negara akan turun tangan melalui APBN.

“Untuk wilayah-wilayah yang belum berkembang, dibangun (infrastruktur) dari APBN. Ini dimaksudkan untuk sebagai pemicu (perkembangan) pasar di situ. Terutama di wilayah-wilayah frontier,” tambahnya.

Pembangunan infrastruktur ini, lanjut dia, dilakukan secara bertahap. Untuk jangka pendek, rencana infrastruktur yang akan dibangun Pemerintah adalah jaringan gas bumi untuk rumah tangga, SPBG dan pipa gas. Sedangkan pembangunan receiving terminal, diharapkan dapat dilakukan swasta.

Khusus receiving terminal, Pemerintah tengah melakukan pemetaan lokas-lokasi pembangunanya. Infrastruktur ini terutama untuk mendukung program kelistrikan 35 GW. “Jadi receiving terminal dikembangkan bersama-sama fasilitas penyaluran gas agar pembangunannya terkoneksi,” jelas Agus.

Berdasarkan konsep yang disusun Pemerintah, pembangunan infrastruktur hingga tahun 2030 memerlukan biaya US$ 24,8 miliar, dengan perincian: pembangunan pipa sebesar US$ 1,2 miliar, gas kota US$ 2,2 miliar, LPG sebesar US$ 0,4 miliar, SPBG 1,93 miliar, regasfikasi sebesar US$ 6,1 miliar dan liquefaction US$ 1,3 miliar. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.