Wapres: Jangan Tangisi Kenaikan Harga Minyak

Selain itu, produksi batu bara dan minyak sawit mentah (CPO) juga harus ditingkatkan serta mengurangi penggunaan BBM dalam negeri. Meskipun dengan kenaikan harga minyak dunia itu, subsidi BBM juga akan makin tinggi.

 

“Peluangnya ialah mengambil yang positif. Nah, dalam kasus itu, solusi kita adalah meningkatkan produksi, mempercepat peningkatan produksi. Karena itu minggu depan, kita akan evaluasi kenapa produksi minyak kita ini tidak optimal. Apa yang menghalanginya, kita perbaiki. Minggu depan saya akan kunjungi banyak daerah lagi,” papar Kalla kepada wartawan di kantornya, akhir pekan lalu.

 

Dikatakan, untuk menghadapi kenaikan harga minyak mentah dunia itu, pengalihan minyak tanah ke gas harus dipercepat. Itu sebabnya pemerintah mempercepat tenggat waktu selesainya pengalihan minyak tanah ke elpiji dari 2012 ke 2010.

 

“Kenapa kita kemarin putuskan impor saja (tabung gas) karena yang paling penting konversinya. Hal penting lain ialah industrinya. Tetapi konversi lebih dulu, industri jalan bersamaan. Tapi karena ada gap, bagaimana kita harus tutup gap itu supaya bisa selesai tiga tahun konversi minyak tanah ke gas itu,” tegas Kalla bersemangat.

 

Cara lainnya adalah dengan mengurangi pemakaian kendaraan pribadi. Sejumlah cara bisa dilakukan, yakni harga BBM untuk kendaraan pribadi harus lebih tinggi ketimbang kendaraan umum. Cara lain, membenahi sarana transportasi umum. Namun demikian, belum ada cara yang dipilih pemerintah.

 

“Semua lagi dipelajari. Tetapi musti ada jalan keluar. Kalau tidak ada, kita defisit besar. Kita harus kurangi defisit itu. Artinya, kalau kemudian konsumsinya naik, berarti konsumsi ditahan. Supaya kita harus mengambil manfaat, harga minyak dunia US$ 100 per barel harus diambil manfaatnya. Jangan tangisi. Harus tersenyum kita menghadapi US$ 100 itu. Cuma kurangi konsumsi,” ujar dia.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.