Subsidi BBN Untuk Masyarakat

“BBN yang tidak dicampurkan dengan BBM bersubsidi, tidak diberikan subsidi,” tegas Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo.


Lebih lanjut Evita mengemukakan, subsidi BBN baru diberikan jika harga pokok BBN lebih tinggi dari harga pokok BBM. Untuk tahun 2010, pemerintah mengusulkan subsidi BBN maksimal Rp 2.000 per liter. Dengan volume BBN sebesar 777.075 kilo liter, maka total subsidi BBN mencapai Rp 1,554 triliun. Perinciannya, subsidi bioethanol Rp 429,082 miliar dengan mandatory sebesar 1% dan biodiesel Rp 1,125 triliun dengan mandatory 5%.


Untuk industri, pemerintah juga telah memberikan insentif sesuai dengan PP No 62 tahun 2008 dan PP No 1 Tahun 2007.

 

“Ini merupakan bahan bakar masa depan. Jika tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi,” ujar Evita.


Untuk mendorong pengembangan  BBN, pemerintah bersama stakeholder juga telah menyepakati formula harga biodiesel dan bioetahol. Formula harga pokok biodiesel adalah indeks biodiesel Asia Tenggara ditambah indeks biodiesel domestik (IHBD), dibagi 2. Indeks biodiesel Asia Tenggara diprioritaskan harga biodiesel Indonesia di Argus, rata-rata periode satu bulan sebelumnya. IHBD adalah harga pokok biodiesel yang diterbitkan Menteri Perdagangan yang berlaku pada bulan bersangkutan.


Sedangkan harga pokok bioethanol adalah indeks bioethanol Asia Tenggara ditambah indeks bioethanol domestik (IHED), dibagi 2. Indeks bioethanol Asia Tenggara adalah harga bioethanol Thailand di Argus, rata-rata periode bulan sebelumnya. Sedangkan IHED merupakan harga pokok bioethanol berbasis molases dan singkong.

 


Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.