“BBN yang tidak dicampurkan dengan BBM bersubsidi, tidak
diberikan subsidi,†tegas Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo.
Lebih
lanjut Evita mengemukakan, subsidi BBN baru diberikan jika harga pokok BBN
lebih tinggi dari harga pokok BBM. Untuk tahun 2010, pemerintah mengusulkan
subsidi BBN maksimal Rp 2.000 per liter. Dengan volume BBN sebesar 777.075 kilo
liter, maka total subsidi BBN mencapai Rp 1,554 triliun. Perinciannya, subsidi
bioethanol Rp 429,082 miliar dengan mandatory
sebesar 1% dan biodiesel Rp 1,125 triliun dengan mandatory 5%.
Untuk industri, pemerintah juga telah memberikan insentif sesuai
dengan PP No 62 tahun 2008 dan PP No 1 Tahun 2007.
“Ini merupakan bahan bakar masa depan. Jika tidak dimulai
dari sekarang, kapan lagi,†ujar Evita.
Untuk
mendorong pengembangan BBN, pemerintah
bersama stakeholder juga telah
menyepakati formula harga biodiesel dan bioetahol. Formula harga pokok
biodiesel adalah indeks biodiesel Asia Tenggara ditambah indeks biodiesel
domestik (IHBD), dibagi 2. Indeks biodiesel Asia Tenggara diprioritaskan harga
biodiesel Indonesia di Argus, rata-rata periode satu bulan sebelumnya. IHBD
adalah harga pokok biodiesel yang diterbitkan Menteri Perdagangan yang berlaku
pada bulan bersangkutan.
Sedangkan
harga pokok bioethanol adalah indeks bioethanol Asia Tenggara ditambah indeks bioethanol
domestik (IHED), dibagi 2. Indeks bioethanol Asia Tenggara adalah harga
bioethanol Thailand di Argus, rata-rata periode bulan sebelumnya. Sedangkan
IHED merupakan harga pokok bioethanol berbasis molases dan singkong.