RAPBN 2009: ICP US$ 100 per Barel, Lifting 950.000

Perubahan asumsi harga minyak ini diungkapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2009 di Gedung DPR-MPR, Jumat (15/8) pagi.

 

Menurut SBY, asumsi harga minyak mentah Indonesia sebesar US$ 100 per barel, masih dalam cakupan harga RAPBN 2009 yang disepakati bersama oleh pemerintah dan DPR yaitu antara US$ 95-120 per barel.

 

Dipaparkan SBY, perubahan asumsi harga minyak ini sesuai dengan penurunan harga minyak dunia terakhir. Harga minyak dunia, katanya, masih mengalami pergolakan dan sangat sulit diprediksi. Selama kuartal I tahun 2008, harga minyak dunia melonjak di atas 40% mencapai US$ 147 per barel. Namun pada bulan Juli dan awal Agustus ini, harga minyak merosot hingga 20% menjadi di bawah US$ 115 per barel.

 

“Pilihan US$ 100 per barel, mencerminkan pergerakan terakhir harga minyak dunia dan berbagai proyeksi yang paling mutakhir,” kata SBY.

 

Namun demikian, lanjut SBY, pemerintah memandang perlu untuk tetap menjaga APBN dari resiko gejolak kenaikan harga minyak seperti yang terlihat dalam kurun 18 bulan terakhir. Karena itu, penetapan harga minyak akan diserta penutupan resiko harga minyak ke atas pada tingkat 130 dolar per barel.

 

“Hal ini disebabkan APBN kita jauh lebih rawan terhadap tekanan harga minyak yang lebih tinggi dibanding jika harga minyak turun. Dengan demikian, kepercayaan terhadap RAPBN 2009 dapat terus terjaga sepanjang tahun 2009,  ketika bangsa kita sedang melakukan serangkaian pemilu,” katanya.

 

Mengenai lifting minyak, pemerintah menetapkan target 950.000 barel per hari. Sementara untuk produksi migas, pemerintah akan melakukan optimalisasi produksi yang didukung dengan fasilitas fiskal dan non fiskal, pengendalian cost recovery melalui pengendalian alokasi biaya, evaluasi komponen biaya produksi yang dapat dibiayakan serta evaluasi standar pengadaan barang dan jasa oleh KPS. 

 

Selengkapnya asumsi indikator ekonomi makro yang diajukan pemerintah sebagai berikut: pertumbuhan ekonomi 6,2%, inflasi 6,5%, nilai tukar rupiah Rp 9.100 per dolar AS, SBI 3 bulan 8,5%, lifting minyak 950.000 barel per hari dan ICP US$ 100 per barel.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.