Produksi CBM 2025 Diharapkan Capai 1.500 MMSCFD

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas A. Edy Hermantoro pada acara 3rd IndoOGP Summit, Rabu (14/4), memaparkan, berdasarkan roadmap CBM, gas dari CBM diharapkan dapat mulai dihasilkan pada 2011 dan akan digunakan untuk pembangkit listrik skala kecil bagi masyarakat sekitar WK CBM.  Pada 2015, produksi diharapkan mencapai 500 MMSCFD dan 1.000 MMSCFD pada 2010 serta 1.500 MMSCFD pada 2025.

“Gas dari CBM ini rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik,” kata Edy.

Untuk mendukung pengembangan CBM, Pemerintah telah menerbitkan regulasi serta menawarkan split yang menarik yaitu 60% bagi Pemerintah dan 40% bagi KKKS. Namun jika blok CBM tersebut  berada di daerah frontier, maka split-nya juga lebih besar yaitu 55% untuk Pemerintah dan 45% untuk KKKS.

Selain itu, Pemerintah memungkinkan KKKS menggunakan kontrak bentuk lain yaitu Gross Production Sharing (GPS). Kontrak ini berarti dari seluruh hasil produksinya, langsung dibagi dua antara pemerintah dan KKKS, tanpa adanya cost recovery. Artinya, biaya pengembangan CBM yang dikeluarkan KKKS tidak dibebankan kepada negara. Sedangkan pada sistem kontrak kerja sama yang berlaku saat ini yaitu Production Sharing Contract (PSC) merupakan kontrak bagi hasil dengan adanya cost recovery.

Dengan menggunakan model GPSC, dimungkinkan gas yang telah keluar pada proses dewatering dimanfaatkan untuk pembangkit listrik skala kecil. Sedangkan jika menggunakan kontrak bentuk PSC, gas baru bisa diusahakan setelah rencana pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD) ditandatangani.

Potensi CBM Indonesia diperkirakan sekitar 453,3 TCF dan berada di 11 cekungan. CBM terutama berada di Sumatera dan Kalimantan.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.