Perubahan Paradigma Migas

“Ini sesuatu yang sangat berbeda, dari sekedar sumber penerimaan negara. Migas telah menjadi bagian dari sistem energi nasional kita. Ini disebabkan karena ekonomi kita telah tumbuh sangat pesat, sehingga membutuhkan perhatian dan dukungan khusus agar ekonomi nasional memiliki sistem yang efisien serta mendukung kelanjutan pertumbuhan ekonomi di masa depan,” ujar Wakil presiden Boediono dalam sambutannya pada pembukaan Konvensi dan Pameran IPA ke 34 di JCC, Selasa (18/5).

Perubahan paradigma ini memerlukan kebijakan jangka pendek, menengah dan jangka panjang di bidang ekonomi karena tidak ada ekonomi yang dapat hidup tanpa energi.

Boediono mengemukakan, ada 2 hal yang harus digarisbawahi di bidang migas yaitu produksi dan konsumsi. Dari sisi produksi, migas ditujukan untuk memenuhi kebutuhan domestik. Kegiatan eksplorasi yang agak menurun  beberapa tahun terakhir ini, harus didorong dan dipercepat dengan membenahi masalah insentif, kebijakan dan pelaksanaan di lapangan.

“Pemerintah dengan sungguh hati akan melihat ini semua dan kita akan melihat (kebijakan) mana yang akan dilakukan jangka pendek dan mana yang jangka panjang,” katanya.

Terkait hal tersebut, lanjut Boediono, dirinya dengan dengan didampingi para menteri, akan melakukan pertemuan dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam pengembangan migas.

“(Pemerintah) tidak bisa ngarang-ngarang sendiri, harus dengarkan dari pelaku di lapangan. Ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan pola insentif regulasi yang optimal, terbaik bagi semua pihak, terlebih bagi rakyat Indonesia,” tambahnya.

Sementara dari sisi konsumsi, tutur Boediono, harus ada kebijakan yang menjamin terbentuk atau terbangunnya pola konsumsi energi yang dapat mendukung secara maksimal pertumbuhan ekonomi.

“Kita merencanakan pertumbuhan ekonomi tertentu dan itu harus kita jamin kebutuhan energinya, termasuk kebutuhan migas, dengan pola yang kita tentukan yaitu cost efficient and clean,” tegas Boediono.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.