Pengembangan BBN juga dapat mendorong pertumbuhan industri
bahan bakar nabati domestik dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Untuk mendorong pengembangan BBN, selain mengeluarkan
aturan mandatory, pemerintah juga
memberikan subsidi untuk BBN yang dicampurkan pada BBM bersubsidi, jika
harganya lebih tinggi dari MOPS. Untuk
tahun 2010, subsidi BBN ditetapkan rata-rata Rp 2.000 per liter, dengan volume
mencapai 777.075 kilo liter. Sedangkan untuk 2011, subsidi yang diajukan
berkisar antara Rp 2.000-2.500 per liter, dengan volume mencapai 982.000 kilo
liter. Volume tahun 2010 dan 2011, terdiri atas 5% biodiesel yang dicampurkan
ke biosolar dan 1% bioetanol yang akan dicampurkan ke biopremium.
Upaya lainnya adalah pengembangan Desa Mandiri Energi
(DME) berbasis BBN untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pedesaan di dalam penyediaan
dan pemanfaatan BBN serta membentuk Tim Harga BBN.
Ditargetkan, pada tahun 2025 mendatang, penggunaan BBN mencapai 5% dari total konsumsi.