Pengendalian BBM Subsidi, Masyarakat Diminta Tidak Panik

“Tidak usah resah.  Jangan berpikir ini  (subsidi BBM) dicabut dan  akan naik (harga) BBM-nya. Ini  hanya dikendalikan di sektor terbatas. Tidak di seluruh Indonesia,” kata Menteri ESDM Jero Wacik dalam keterangan pers di Kementerian ESDM, Selasa (5/8).

Wacik menjelaskan, SPBU yang dikendalikan waktu operasinya yaitu mulai pukul 08.00 hingga 18.00, hanya terbatas di daerah perkebunan, pertambangan, industri serta SPBU yang rawan kebocoran seperti SPBU yang di sekitar pinggir laut. Selain itu juga SPBU yang di luar jalur logistik. Di jalur-jalur logistik utama, tidak dilakukan pembatasan waktu operasi.

Wilayah yang terkena pembatasan tersebut adalah Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Bali. Dari total 4.570 SPBU, hanya 12% yang terkena kebijakan tersebut. Bahkan di Pulau Jawa, hanya 5%. Artinya, jika di suatu daerah terdapat 100 SPBU, hanya 5 SPBU yang terkena aturan pembatasan waktu operasi.

Sementara untuk SPBU di Jakarta Pusat yang ditiadakan penjualan Solar bersubsidinya, Wacik menyarankan  agar masyarakat yang mau berhemat agar membeli di SPBU di sekitar daerah itu. Namun ia menghimbau, bagi masyarakat yang telah mampu agar membeli BBM non subsidi.

Dipaparkan wacik, hingga semester I tahun 2014, realisasi penyaluran BBM bersubsidi mencapai 22,91 juta kilo liter (KL) lebih tinggi dari kuota yang direncanakan sebesar 22,81 juta KL. Sementara pada periode yang sama pada tahun 2013 sebesar 22,74 juta KL. Jika tidak dilakukan pengendalian, maka ketersediaan Solar hanya sampai November 2014 dan Premium hingga 19 Desember.

Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya menambahkan, jika tidak dilakukan pengendalian, maka dari kuota 46 juta KL, akan terjadi kekurangan BBM subsidi  sekitar 1,34 juta KL. (TW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.