Penerimaan ESDM 2009 Dapat Capai Rp 217 Triliun


Hal itu dikemukakan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, kemarin.

Dipaparkan Menteri ESDM, jika ICP US$ 40 per barel, maka penerimaan negara dapat mencapai Rp 140 triliun. Dalam rapat kerja itu, pemerintah mengajukan ICP RAPBN-P 2009 sebesar US$ 40-60 per barel yang kemudian disetujui DPR.

Departemen ESDM juga memperkirakan masih ada surplus untuk tahun anggaran 2009. Surplus itu merupakan pendapatan sektor ESDM dikurangi subsidi BBM, elpiji dan listrik.

"Dengan harga minyak dunia diasumsikan antara US$ 40-60 per barel, maka surplus pendapatan sektor ESDM diperkirakan antara Rp 86-99 triliun," ungkap Purnomo.

Keberhasilan pemerintah mempertahan surplus pendapatan negara meskipun harga minyak dunia jatuh, disebabkan penurunan subsidi yang jumlahnya besar dibandingkan penurunan penerimaan sektor ESDM terutama dari penjualan minyak.

"Penurunan beban subsidi dalam APBN merupakan hasil positif dari upaya bersama dalam mengendalikan sisi permintaan yaitu melalui pengaturan harga BBM serta diversifikasi ke elpiji untuk menggantikan minyak tanah," ujar Purnomo.

Purnomo juga menekankan pentingnya peningkatan diversifikasi energi. Meski demikian, katanya, peran minyak mentah masih sangat penting bagi perekonomian Indonesia, baik sebagai sumber penerimaan negara maupun sumber penyediaan BBM. Untuk itulah, asumsi penetapan harga minyak mentah dalam APBN selalu menjadi pembahasan penting dalam perencanaan asumsi makro perekonomian Indonesia.

Penurunan harga minyak khususnya ICP memiliki pengaruh atau sensivitas bagi penerimaan sektor ESDM dan subsidi BBM atau elpiji serta subsidi listrik.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.