Pemerintah Usul Kuota BBM Subsidi RAPBN-P 2014 Turun Jadi 46 Juta KL

Menteri ESDM Jero Wacik disela-sela acara Launching Gerakan Sadar Energi di Epicentrum, Selasa (3/6), mengatakan, penambahan mobil baru tahun 2014 yang diperkirakan mencapai 1,2 juta unit dan motor baru 11 juta unit,  membuat kebutuhan BBM bersubsidi meningkat. Namun di sisi lain, pemerintah harus menekan volume BBM bersubsidi yang semakin membebani APBN. Dengan didasarkan pada perhitungan penggunaan BBM bersubsidi hingga April 2014  yang mencapai 15 juta KL ditambah beberapa kegiatan besar di Indonesia tahun ini serta pengetatan penggunaan BBM bersubsidi, pemerintah mengajukan penurunan kuota BBM bersubsidi menjadi 46 juta KL.

“Itu (15 juta KL) 4 bulan. Maka kalau satu tahun, kalau normal-normal saja, mestinya cukup 45 juta KL. Namun demikian, mengingat masih ada empat event besar yaitu libur sekolah, mudik lebaran, natal dan tahun baru serta siklus 5 tahunan yaitu pemilihan presiden, maka diusulkan 46 juta KL,” paparnya.

Pemilihan presiden, lanjut Wacik, diperkirakan menyerap BBM bersubsidi cukup besar karena banyaknya massa yang ikut berkampanye.

Agar target 46 juta KL tidak terlampaui, pemerintah akan memperketat penggunaan BBM bersubsidi, antara lain meningkatkan pengawasan terhadap truk-truk di perkebunan dan pertambangan, memastikan kendaraan dinas pemerintah dan pemda tidak menggunakan BBM bersubsidi serta kewajiban pencampuran BBN 10% untuk BBM.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Migas Kementerian ESDM A. Edy Hermantoro menambahkan, opsi lainnya adalah penggunaan semacam kupon BBM bersubsidi yang telah diuji coba di Batam, kerja sama PT Pertamina dengan Pemda Batam. Dengan sistem ini, tiap kendaraan yang menggunakan bahan bakar solar, pembelian solar bersubsidinya dibatasi hanya sekitar 30 liter per hari.

“Opsi ini bisa diterapkan di pulau-pulau tertutup untuk memudahkan pengawasan,” tambahnya.

Menteri Keuangan Chatib basri dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, kemarin, menyatakan, pengendalian penggunaan BBM bersubsidi serta menaikkan tarif listrik, diharapkan dapat menghemat Rp 15 triliun. Meski angka ini baru perkiraan, namun dapat mengurangi beban belanja subsidi energi yang mneingkatkan Rp 110 triliun, dari sebesar Rp 282,1 triiun dalam APBN mnejadi Rp 392,1 triliun dalam RAPBN-P 2014. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.