Pemerintah Siapkan Payung Hukum Pembangunan Kilang

Pelaksana tugas Menteri ESDM Chairul Tanjung dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR. Rabu (17/9), menjelaskan, aturan ini nantinya akan memberikan kewenangan kepada Menteri Keuangan dan juga tim secara keseluruhan untuk memberikan fasilitas tax holiday. Nantinya, rapat pengambilan keputusan akan dipimpin oleh Menko Perekonomian.

“Di negara lain, terkait tax holiday, kalau investasinya dalam jumlah tertentu, dipimpin oleh oleh Perdana Menteri,” katanya.

Masalah tax holiday menjadi kendala utama pembangunan kilang baru karena investasinya besar namun keuntungannya kecil. Pada awal Oktober, PP mengenai tax holiday diharapkan rampung.

“Sekarang kita siapkan (aturan). Mudah-mudahan akhir kabinet ini bisa selesai. Itu (tax holiday) penyebab kenapa (pembangunan kilang) nggak tuntas-tuntas,” tambahnya.

Sebagai Menko Perekonomian, lanjut Chairul, dirinya telah meninjau dua lokasi yang dapat dijadikan tempat kilang baru yaitu Bontang dan Arun. Selain membangun kilang  yang baru, pemerintah dapat pula melakukan perluasan kilang yang telah ada, mengingat infrastrukturnya telah tersedia.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Migas Kementerian ESDM A. Edy Hermantoro menambahkan, tax holiday yang sedang disusun itu, antara lain berisi besaran serta jangka waktunya. Pada aturan lama, tax holiday berlaku untuk 5 tahun. Namun hal tersebut kurang ekonomis.

Besaran tax holiday yang diminta investor, kata Edy, sangat beragam, tergantung pada kapasitas kilang yang akan dibangun.

Indonesia perlu membangun kilang untuk mengurangi ketergantungan impor BBM, menghemat devisa negara dan menjaga stabilitas nilai tukar serta memacu pertumbuhan industri domestik dan pasar tenaga kerja. Kapasitas kilang Indonesia saat ini mencapai  1,1157 juta barel per hari. Sedangkan produksi minyak Indonesia yang dapat diolah di kilang dalam negeri hanya sekitar 649.000 barel per hari. Di sisi lain, kebutuhan BBM dalam negeri mencapai 1,257 juta barel per hari. Ini berarti terjadi defisit 608.000 barel per hari. Untuk mengatasinya, Indonesia perlu memiliki 2 kilang minyak baru.

Kilang dalam negeri Indonesia saat ini, terutama milik PT Pertamina yaitu kilang Dumai, Sungai Pakning, Plaju, Cepu, Balikpapan, Kasim, Cilacap dan Balongan. Sementara kilang milik swasta yaitu Tuban/TPPI dan TWU.  Satu  kilang swasta juga dalam proses pembangunan yaitu TWU II dan direncanakan akan dibangun RFCC Cilacap.

Untuk tahun 2015, kapasitas kilang Indonesia diperkirakan sebesar 1,167 juta barel per hari, produksi minyak yang bisa diolah sebesar 719.000 barel per hari. Kebutuhan BBM diperkirakan 1,359 juta barel per hari, sehingga terjadi defisit 640.000 barel per hari. Sementara tahun 2025, kapasitas kilang diperkirakan 2,067 juta barel per hari, produksi minyak yang dapat diolah sekitar 1,384 juta barel, konsumsi BBM 2,012 juta barel dan defisit 628 juta barel per hari. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.