Pemerintah Kaji Perpanjangan Kontrak Lapangan Produksi

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas R. Priyono mengemukakan, permintaan perpanjangan kontrak itu perlu dicermati lebih lanjut oleh pemerintah. Jika perpanjangan disetujui, diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi negara.

 

Berdasarkan data Ditjen Migas,  KKKS yang mengajukan perpanjangan kontrak itu termasuk perusahaan-perusahaan yang cukup besar.

 

CBM

Sementara itu, berkaitan dengan pengembangan gas metana batu bara atau CBM, Priyono mengharapkan agar masalah tumpang tindih lahan dengan kehutanan dan batu bara dapat segera diselesaikan. Jika dibiarkan, dikhawatirkan dapat mengganggu rencana yang telah disusun.

 

Hingga November lalu, tercatat telah ada 43 proposal studi bersama CBM. Dari jumlah tersebut, 1 proposal telah mendapat persetujuan yaitu Konsorsium Medco-Ephindo, dengan bagi hasil 55% untuk pemerintah dan 45% bagian kontraktor.

 

Bagi hasil kontraktor CBM lebih besar dibanding minyak dan gas, lantaran pengembangan CBM secara teknis lebih sulit jika dibandingkan minyak dan gas. Bagi hasil yang cukup besar itu dimaksudkan untuk menutupi biaya yang dikeluarkan.

 

CBM merupakan energi alternatif masa depan. Potensi cadangan CBM iNdonesia cukup besar, sekitar 453,3 TCF dan tersebar di Sumatera dan Kalimantan.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.