Pemerintah Akan Tawarkan 13 WK CBM Tahun Ini

”Ditargetkan pada tahun ini gas dari CBM sudah dapat digunakan untuk pembangkit listrik,” ujar Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh dalam sambutannya ketika membuka acara Indogas 2011 di JCC.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo menambahkan, selain menawarkan 13 WK CBM baru, tahun ini diharapkan dapat dilakukan penandatanganan 10 KKS CBM. Pada Februari mendatang, rencananya akan dilakukan 3 KKS CBM.

”Rencananya (penandatanganan) berbarengan dengan pembukaan Indogas ini. Tapi karena ada administrasi yang belum selesai, jadi ditunda,” jelasnya.

KKS yang akan ditandatangani itu, 2 diantaranya dikelola oleh perusahaan nasional. Sedang sisanya merupakan perusahaan multi nasional. WK CBM berlokasi di Sumatera Selatan dan Kalimantan.

Cadangan gas metana batu bara (CBM) Indonesia mencapai 453,3 TCF. CBM adalah gas alam dengan dominan gas metana dan disertai sedikit hidrokarbon lainnya dan gas non-hidrokarbon dalam batu bara hasil dari beberapa proses kimia dan fisika. CBM sama seperti gas alam conventional yang kita kenal saat ini, namun perbedaannya adalah CBM berasosiasi dengan batu bara sebagai source rock dan reservoir-nya. Sedangkan gas alam yang kita kenal, walaupun sebagian ada yang bersumber dari batu bara, diproduksikan dari reservoir pasir, gamping maupun rekahan batuan beku. Hal lain yang membedakan keduanya adalah cara penambangannya di mana reservoir CBM harus direkayasa terlebih dahulu sebelum gasnya dapat diproduksikan.

CBM diproduksi dengan cara terlebih dahulu merekayasa batu bara (sebagai reservoir) agar didapatkan cukup ruang sebagai jalan keluar gasnya. Proses rekayasa diawali dengan memproduksi air (dewatering) agar terjadi perubahan kesetimbangan mekanika. Setelah tekanan turun, gas batu bara akan keluar dari matriks batu baranya. Gas metana kemudian akan mengalir melalui rekahan batu bara (cleat) dan akhirnya keluar menuju lobang sumur. Puncak produksi CBM bervariasi antara 2 sampai 7 tahun. Sedangkan periode penurunan produksi (decline) lebih lambat dari gas alam conventional.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.