“Kami berharap (KKS) diteken tahun ini. Ini (pembahasan) sudah majulah dari yang kemarin-kemarin,†ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM A. Edy Hermantoro di Hotel Ritz Carlton, Kamis (3/4) siang.
Menurut Edy, pemerintah dan konsorsium yang dipimpin PT pertamina, masih melakukan pembahasan mengenai insentif fiskal yang akan diberikan untuk blok tersebut. Namun mengenai perincian insentif itu, belum dapat disampaikan pemerintah pada saat ini. Demikian pula mengenai bagi hasil antara pemerintah dan kontraktor.
Pemerintah berharap
pengembangan Blok East Natuna dapat segera dilakukan, untuk menggantikan blok migas
lainnya yang produksi gasnya diperkirakan akan mengalami penurunan mulai tahun
2018. Meski sudah ada Blok Masela yang produksinya diperkirakan mulai 2018, namun pemerintah tetap menganggap penting Blok Natuna dapat dikembangkan secepatnya, demi ketahanan energi nasional.
Secara teknis, lanjut Edy, pengembangan Blok Natuna akan memakan waktu sekitar 10 tahun, sebelum akhirnya berproduksi. Jika kontrak ditandatangani tahun 2014, maka blok baru akan berproduksi tahun 2024 mendatang. Lamanya waktu pengembangan ini karena Blok Natuna memiliki kandungan gas CO2 sebesar 71%. Cadangan potensial Blok Natuna diperkirakan sebesar 57 TCF dan siap disertifikasi sebesar 29 TCF.
Pengelolaan Blok East Natuna dilakukan oleh PT Pertamina bersama mitra kerjanya yaitu Esso Natuna Ltd, Total E&P serta PT TEP Thailand. (TW)