Hadir dalam pembukaan acara tersebut, Menteri ESDM Darwin
Zahedy Saleh, Menko Kesra Agung Laksono, Kabareskrim Komjen (Pol) Ito Sumardi,
Kebadiklat ESDM Thamrin Sihite, Irjen ESDM Pudja Sunasa dan Kabalitbang ESDM
Bambang Dwiyanto.
Menurut Menteri ESDM, pelatihan tenaga penyuluh lapangan
penggunaan LPG merupakan tindak lanjut dari SK Menko Kesra tanggal 30 Juli 2010
mengenai pembentukan 3 satuan tugas (satgas) yaitu Satgas Sosialisasi dan
Edukasi yang dikoordinir Kementerian ESDM, Satgas Intensifikasi Pengawasan yang
dikoordinir Bareskrim POLRI dan Satgas Pelayanan Informasi dan Komunikasi
Publik yang dikoordinir Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Satgas Sosialisasi dan Edukasi bertugas melakukan
pembentukan dan pelatihan tenaga penyuluh lapangan, melakukan penyuluhan
langsung kepada masyarakat dan melakukan sosialisasi melalui media,†papar Darwin.
Pelatihan tenaga penyuluh ini akan dilakukan dalam
beberapa tahap. Untuk tahap pertama, diikuti oleh 80 peserta. Secara berantai,
diharapkan para penyuluh penggunaan LPG ini dapat memberikan pemahaman kepada
masyarakat mengenai kesadaran penggunaan LPG yang meliputi latar belakang
program, cara pemasangan dan penggunaan yang aman, perawatan serta
penanggulangan apabila terjadi kebocoran atau kebakaran.
Program konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kg telah
dilaksanakan sejak 2007, dengan tujuan diversifikasi energi guna mengurangi
ketergantungan terhadap minyak tanah, mengurangi penyalahgunaan minyak tanah,
efisiensi anggaran dan menyediakan bahan bakar yang praktis, bersih dan efisien.
Hingga tahun 2010, direncanakan akan didistribusikan sebanyak 52 juta paket
perdana LPG tabung 3 kg. Sampai Juli 2010, penghematan uang negara dengan
adanya program ini mencapai Rp 19,3 triliun.
Di dalam pelaksanaan konversi, berdasarkan data Bareskrim
POLRI, telah terjadi 82 kejadian kecelakaan, terdiri dari 58 kecelakaan pada
tabung 12 kg dan 24 kejadian tabung 3 kg. Dari investigasi, diketahui penyebab
kecelakaan utamanya bukan karena tabung gas yang meledak, melainkan kerusakan
pada rubber seal, selang karet dan
regulator serta katup. Selain itu, kecelakaan juga disebabkan keterbatasan
pengetahuan masyarakat terhadap keamanan penggunaan LPG dan kecurangan pihak
tertentu untuk mendapatkan keuntungan secara finansial.
“Terhadap penyebab kecelakaan itu, pemerintah telah
mengambil langkah-langkah, antara lain meminta PT Pertamina untuk mengganti rubber seal secara reguler, mendorong
masyarakat mengganti selang dan regulator yang sudah tidak layak pakai dengan
selang karet dan regulator baru sesuai kualitas yang dipersyaratkan dengan
harga pabrikan dan bantuan PPN,†katanya.