Neraca Gas Nasional 2009 Telah Selesai

Penegasan itu disampaikan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro sebelum rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (2/6).

Menurut Purnomo, melalui neraca gas dapat diketahui wilayah yang mengalami defisit dan daerah yang surplus pasokan gas.

"Dengan adanya gas balance ini, kita bisa melihat spot-spot mana yang defisit dan mana yang tidak. Nah dari situ kita bisa menentukan yang defisit itu berasal darimana," jelasnya.

Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo menambahkan, pembahasan neraca gas tersebut telah disepakati oleh stakeholder. Neraca gas ini akan memetakan supply dan demand gas bumi kondisi di suatu wilayah tertentu sampai tahun 2020. Kebutuhan gas yang digambarkan dalam neraca gas meliputi sektor industri (termasuk rumah tangga dan komersial), pupuk, listrik dan ekspor.

Metodologi neraca gas 2009 juga mengalami penyempurnaan dibanding neraca gas 2007, antara lain jumlah region yang semula 11 region menjadi 12 region, di mana kriteria penetapan region didasarkan pada pendekatan wilayah administratif untuk mengetahui kondisi supply-demand yang sebenarnya pada daerah tersebut. Pada neraca gas sebelumnya, untuk wilayah yang terhubung dengan jaringan pipa digabungkan menjadi satu region.

Neraca gas 2009 tidak menyertakan gambar lintasan pipa dan adanya pemisahan tabel antara demand dalam negeri dengan ekspor. Yang dimaksud ekspor di neraca gas ini tidak hanya ke luar negeri, tetapi juga ekspor ke luar region.

Pemutakhiran neraca gas akan dilakukan tiap tahun sesuai dengan perkembangan data kemampuan produksi dan kebutuhan gas. Potensi gas dari CBM rencananya akan dimasukkan pada neraca gas berikutnya.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.