Penegasan itu disampaikan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro
sebelum rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (2/6).
Menurut Purnomo, melalui neraca gas dapat diketahui
wilayah yang mengalami defisit dan daerah yang surplus pasokan gas.
"Dengan adanya gas balance ini, kita bisa melihat
spot-spot mana yang defisit dan mana yang tidak. Nah dari situ kita bisa
menentukan yang defisit itu berasal darimana," jelasnya.
Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo menambahkan,
pembahasan neraca gas tersebut telah disepakati oleh stakeholder. Neraca gas ini akan memetakan supply dan demand gas
bumi kondisi di suatu wilayah tertentu sampai tahun 2020. Kebutuhan gas
yang digambarkan dalam neraca gas meliputi sektor industri (termasuk rumah
tangga dan komersial), pupuk, listrik dan ekspor.
Metodologi neraca gas 2009 juga mengalami penyempurnaan dibanding
neraca gas 2007, antara lain jumlah region yang semula 11 region menjadi
12 region, di mana kriteria penetapan region didasarkan pada
pendekatan wilayah administratif untuk mengetahui kondisi supply-demand yang
sebenarnya pada daerah tersebut. Pada neraca gas sebelumnya, untuk wilayah yang
terhubung dengan jaringan pipa digabungkan menjadi satu region.
Neraca gas 2009 tidak menyertakan gambar lintasan pipa
dan adanya pemisahan tabel antara demand dalam negeri dengan ekspor.
Yang dimaksud ekspor di neraca gas ini tidak hanya ke luar negeri, tetapi juga
ekspor ke luar region.
Pemutakhiran neraca gas akan dilakukan tiap tahun sesuai
dengan perkembangan data kemampuan produksi dan kebutuhan gas. Potensi gas dari
CBM rencananya akan dimasukkan pada neraca gas berikutnya.