Menteri ESDM: Menaikkan Harga BBM, Keputusan Berat


“Ini keputusan yang berat, dengan berat hati dilakukan. Makanya, beberapa kali saya katakan kepada pers, minta maaf mau menaikkan harga BBM,” kata Jero Wacik dalam acara seminar di DPP Demokrat, kemarin siang.

 

Wacik menjelaskan, usulan kenaikan harga BBM itu dilatarbelakangi oleh makin meningkatnya harga minyak yang berdampak pada perekonomian dunia. Sebetulnya, keinginan untuk menaikkan harga BBM telah ada sejak Desember 2011. Berbagai persiapan pun telah dilakukan. Namun pada saat itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta para menterinya untuk mencari jalan lain terlebih dulu dan jangan gampang menaikkan harga BBM. Jika nanti sudah tidak ada jalan lain, barulah menaikkan harga BBM menjadi pilihan terakhir.

 

“Pesan Presiden, kalau semua jalan sudah tidak ada, baru kita tempuh menaikkan harga BBM. Itu dilatarbelakangi karena Bapak Presiden sangat cinta pada rakyatnya dan tahu bahwa kalau ada kenaikan harga BBM, rakyat akan kena dampaknya., terutama rakyat bawah,” tambah Wacik.

 

Dalam raker dengan Komisi VII DPR, pekan ini, Pemerintah akhirnya mengusulkan 2 opsi yaitu menaikkan harga premium dan solar Rp 1.500 per liter atau memberikan subsidi tetap Rp 2.000 per liter.

 

Berdasarkan kajian yang dilakukan tim independen yang dilakukan 3 universitas yaitu UI, ITB dan Unpad, dengan kenaikan harga Rp 1.500 per liter, maka berdasarkan indikator sosial ekonomi dan fiskal, akan memberikan tambahan inflasi 2,15%, tambahan kemiskinan 0,98%, penurunan daya beli 2,10% dan penghematan subsidi BBM nasional sebesar Rp 31,58 triliun.

Sedangkan untuk opsi 2, diperkirakan akan memberikan tambahan inflasi 2,43%, tambahan kemiskinan 1,15%, penurunan daya beli dapat mencapai 2,37% dan penghematan subsidi BBM nasional sebesar Rp 25,77 triliun.

 

Dari 2 opsi pilihan kenaikan harga BBM tersebut, maka opsi subsidi premium dan minyak solar dipatok tetap sebesar Rp 2.000 per liter dinilai lebih bermanfaat dan menguntungkan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Hal senada juga dikemukakan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati dalam seminar di DPP Demokrat, kemarin. Menurutnya, dengan opsi 2 itu, maka akan lebih mudah karena penyesuaian harganya bisa otomatis. Ini juga dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar dapat mengatur subsidi BBM lebih efektif dan efisien.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.