Kuota BBM Bersubsidi 36,1 Juta Kiloliter, Elpiji 181.300 Ton


Demikian kesepakatan pemerintah dengan DPR dalam rapat dengar pendapat antara Departemen ESDM, BPH Migas dan PT Pertamina (Persero) dengan Komisi VII DPR, Senin (16/7).

 

Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso menjelaskan, volume masing-masing jenis BBM bersubsidi tersebut dibuat fleksibel mengikuti penggunaannya di lapangan, asalkan tidak melebihi nilai subsidinya.

 

“Kalau ternyata realisasi premium lebih kecil, sedangkan minyak tanah naik, maka kami minta diberi fleksibelitas meningkatkan volume minyak tanah asalkan tidak melebihi nilai subsidinya,” kata Luluk.

 

Kesepakatan perubahan kuota BBM dan elpiji bersubsidi ini sesuai dengan pengajuan pemerintah pada rapat dengar pendapat dengan DPR pekan lalu, hanya angkanya dibulatkan ke atas. Pada kesempatan itu, pemerintah memaparkan perubahan volume premium yang disubsidi diperkirakan sekitar 16.582.173 kilo liter. Sebelumnya volume premium bersubsidi diperkirakan mencapai sekitar 17 juta kilo liter. Volume solar subsidi dari perkiraan 11 juta kilo liter, turun menjadi 9.857.880 kilo liter.

 

Sedangkan elpiji bersubsidi dari target volume 567.767.000 kilo liter, turun menjadi sekitar 181.274.250 kilo liter. Sedangkan minyak tanah dari perkiraan volume 8.912.000 kilo liter, naik menjadi 9.591264 kilo liter. (Copyright by Ditjen Migas)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.