Kontrak Pertama Shale Gas Diharap Terwujud 2012

“Regulasinya diharapkan selesai tahun 2011 dan kontrak kerja shale gas yang pertama dapat ditandatangani pada 2012,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo pada acara Dialog on Oil and Gas Sustainable Development: Exploring Mutual Cooperation and Promoting Better Understanding through Knowledge Sharing di Gedung Migas, Selasa (6/7).

Evita menjelaskan, Pemerintah Indonesia serius mengembangkan shale gas sebagai salah satu migas unconventional, selain gas metana batu bara (CBM). Gas yang diperoleh dari CBM dan shale gas ini, diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang meningkat pesat.

Sementara mengenai CBM, papar Evita, hingga saat ini telah ditandatangani 20 kontrak kerja sama CBM. Diharapkan pada 2011, gas yang dihasilkan dari CBM dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik mini bagi warga sekitar.

Pemerintah Indonesia juga bertekad dapat menjadi negara pertama yang dapat menghasilkan LNG dari CBM pada tahun 2013.

“Kami targetkan pada 2013 dapat menghasilkan LNG dari CBM. Kita bersaing dengan Australia karena negara itu juga bertekad dapat menghasilkan LNG dari CBM pada tahun 2014,” tambahnya.

Pengembangkan migas unconventional merupakan salah satu bagian dari target energi mix, sesuai dengan Perpres No 5 tahun 2006. Kontribusi gas pada 2006 yang mencapai 28,7%, diharapkan dapat meningkat menjadi 30% pada tahun 2025, antara lain berasal dari CBM dan shale gas.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.