Untuk
sektor pupuk, konsumsi gas tahun 2005 sebesar 539,1 MMSCFD. Tahun 2009,
konsumsinya meningkat menjadi 619,6 MMSCFD.
Sektor
listrik, konsumsi gasnya pada tahun 2005 mencapai 480,1 MMSCFD, meningkat
menjadi 502,3 MMSCFD pada 2007 dan naik menjadi 634,3 MMSCFD tahun 2009.
Untuk
industri lain, pada tahun 2005 konsumsi gasnya tercatat nihil, pada 2007
melonjak menjadi 128,7 MMSCFD dan tahun 2009 naik menjadi 494,2 MMSCFD.
Menko
Perekonomian Hatta Radjasa pada rapat kerja gabungan Komisi IV, VI dan VII DPR,
Rabu (16/6), memaparkan, untuk jangka pendek 5 tahun dan jangka panjang hingga
2025, total konsumsi gas diproyeksikan cenderung menurun. Ini disebabkan karena
penurunan ekspor, sementara konsumsi untuk kebutuhan domestik relatif tetap
untuk semua sektor.
Kebijakan
pengelolaan gas
Mengenai
kebijakan pemerintah mengenai pengelolaan gas nasional, Hatta menjelaskan,
pemanfaatan gas bumi diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri dengan
mempertimbangkan keekonomian pengembangan lapangan.
"Alokasi
pemanfaatan cadangan gas bumi yang baru ditemukan, diprioritaskan untuk
memenuhi kebutuhan setempat. Apabila terdapat kelebihan, dapat dimanfaatkan
untuk memenuhi kebutuhan wilayah lainnya," ujarnya.
Pemanfaatan
gas bumi untuk domestik dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan
infrastruktur, besarnya cadangan dan keekonomian dengan urutan prioritas yaitu
upaya peningkatan produksi migas, sebagai bahan baku industri pupuk, sebagai
penyediaan tenaga listrik dan sebagai bahan bakar atau bahan baku untuk
industri lainnya.