Meski harga keekonomian BBM telah di atas harga BBM
bersubsidi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 4.500 per liter, Dirjen Migas
Departemen ESDM Evita H. Legowo di Bimasena, kemarin, mengemukakan, pihaknya
belum dapat menyatakan apakah penerimaan negara dari BBM surplus atau negatif
karena perhitungan dilakukan dalam jangka waktu satu tahun, bukan per bulan.
"Sekarang subsidi itu anggarannya setahun, tidak per
bulan. Jadi kita harus hitung betul (biaya) setahun itu seperti
apa," kata Evita.
Terkait subsidi BBM, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro
mengungkapkan, pada pertengahan tahun ini pemerintah akan melakukan revisi
APBN-P 2009. Jika terjadi perubahan asumsi harga rata-rata minyak Indonesia
(ICP), maka besaran subsidi BBM pun akan mengalami perubahan.