Gas Donggi Senoro untuk Kebutuhan Domestik

“Kalau ada kelebihan gas (dari Donggi dan Senoro), baru bisa dieskpor. Presiden juga sudah menyetujuinya,” ujar Wakil Presiden M. Jusuf Kalla usai dialog dengan 1.000 perempuan di Senayan City, Jakarta, Kamis (18/6).

Berdasarkan data Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BPMigas), selama penandatanganan kontrak jual beli gas 2002-2008, alokasi pasar domestik mencapai 14,6 triliun kaki kubik (trillion cubic feet/tcf) atau 62% dari total produksi gas nasional periode tersebut yang mencapai 23,6 tcf. Perjanjian jual beli gas (PJBG) periode 2002-2008 untuk pasar domestik diperuntukkan bagi pembangkit listrik sebanyak 41%, industri 42%, dan 19% untuk memasok kebutuhan pupuk.

Wapres menegaskan, saat ini kebutuhan gas domestik masih cukup besar, bahkan cenderung kurang. Karena itu, gas dari dua lapangan yang dikelola oleh joint operating body (JOB) Pertamina-Medco EP Tomori Sulawesi itu harus diprioritaskan untuk kepentingan nasional.

Keputusan alokasi gas dari Donggi dan Senoro untuk kepentingan dalam negeri diambil dalam rapat yang melibatkan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Menteri Perindustrian Fahmi Idris, dan Dirut PT Pertamina Galaila Karen Kardinah Agustiawan di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut Jusuf Kalla, saat ini belum memungkinkan untuk mengekspor gas dari Lapangan Matindok dan Senoro. Gas tersebut untuk memenuhi kebutuhan energi listrik dan lainnya. “Bangsa ini harus mandiri dalam energi,” ujarnya.

Sebelumnya, PT Pertamina dan Medco Energi Internasional Tbk meminta Wapres segera menyetujui usulan proyek Donggi Senoro yang memadukan suplai domestik dan ekspor. Kedua perusahaan berkomitmen untuk menambah pasokan ke domestik dari proyek lain.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat tertanggal 18 Juni 2009 yang ditujukan langsung ke Wapres dan diteken oleh Dirut Pertamina Galaila Karen Kardinah Agustiawan dan Dirut Medco Energi Internasional Darmoyo Doyoatmojo.

Pertamina dan Medco menyatakan bahwa selama ini seluruh produksi gas mereka yang jumlahnya mencapai 900 juta standar kaki kubik per hari (mile-mile standard cubic feet per day/MMSCFD) dialokasikan untuk pasar domestik.

Dua perusahaan migas nasional tersebut juga berkomitmen untuk menyuplai gas sebesar 70 MMSCFD dari proyek Donggi Senoro untuk pasar domestik. Sisanya sebanyak 335 MMSCFD akan tetap diekspor untuk memenuhi keekonomian proyek.

“Kami mendukung pemerintah untuk mengamankan energi nasional dan tentunya kami tetap ingin memberi kepastian kepada calon buyer (pembeli),” kata juru bicara Pertamina Basuki Trikora Putra.

Keputusan Wapres agar gas itu untuk domestik, menurut Trikora, akan dipakai Pertamina sebagai landasan ke depan skema bisnisnya seperti apa. “Kami berikan pemahaman kepada buyer, yaitu Chubu Electric Power dan Kansai Electric Power, bahwa perjanjian awal (head of agreement/HoA) tetap dijalankan,” ujarnya.

Menurut Trikora, kelanjutan proyek ini hanya soal waktu. Salah satu mitra Pertamina, yaitu Mitsubishi Corp, sudah berkomitmen memberikan gas Donggi Senoro untuk Jepang. “Kami juga melihat proyek ini memberi manfaat bagi negara dari segi penerimaan,” jelasnya.

 

Opsi Terbaik

Direktur Proyek PT Medco Energi Internasional Tbk Lukman Mahfoedz berpendapat, pihaknya mengajukan opsi yang terbaik untuk komersialisasi dari lapangan marginal dan telantar 28 tahun di Sulawesi Tengah. “Kami usulkan untuk mengembangkannya dengan murni investasi swasta tanpa membebani negara, tanpa cost recovery di downstream sesuai dengan ketentuan dan aturan kontrak bagi hasil dan aturan pemerintah yang lain,” ujarnya.

Dia mengatakan, negara berpotensi untung US$ 6,4 miliar selama 15 tahun kontrak pada harga minyak US$ 70 per barel atau US$ 430 juta per tahun. Untuk mencari pendanaan bagi investasi senilai US$ 3,4 miliar, lanjut Lukman, saat ini tidak mudah. ”Kalau kami harus mencari monetisasi dengan cara lain maka berapa lama lagi harus menunggu,” ujar dia.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.