Enam WK CBM Siap Ditandatangani

“Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Konferensi dan Pameran Indonesian Petroleum Association (IPA),” kata Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo dalam acara The 2nd CBM World di Hotel Mulia, Selasa (10/3).

Untuk tahun 2009, pemerintah merencanakan dapat dilakukan penandatanganan 14 wilayah kerja CBM. Hingga saat ini,  7 wilayah kerja CBM telah ditandatangani yaitu Blok GMB Sekayu, Blok GMB Indragiri Hulu, Blok GMB Barito Banjar II, Blok GMB Bentian Besar, Blok GMB Sangatta dan Blok GMB Kutai.

Untuk mendorong pengembangan CBM, papar Evita, pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif. Antara lain dengan memberikan bagi hasil yang menarik bagi investor yaitu 55% untuk pemerintah dan 45% untuk investor. Bagi hasil CBM paling besar jika dibandingkan dengan minyak dan gas bumi. Untuk minyak bumi, komposisi bagi hasilnya sebagian besar adalah 85% bagi pemerintah dan 15% untuk investor. Sedangkan gas, 70% bagi pemerintah dan 30% bagi investor.

“Selain bagi hasil, kami juga sedang membahas insentif lain berupa keringanan pajak,” ujar Evita.

Jika investor memiliki masukan atau ide insentif yang tepat untuk mengembangan CBM, Evita meminta agar tidak ragu-ragu menyampaikannya kepada pemerintah.

Sebanyak 54 investor telah mengajukan permintaan untuk mengembangkan CBM. Dari jumlah tersebut, hanya 33 proposal yang memenuhi persyaratan.

Penawaran wilayah kerja CBM dapat dilakukan melalui penawaran langsung (direct offer) dan lelang (tender). Lantaran berbagai kendala, baru sistem penawaran langsung yang digunakan untuk CBM. Namun diharapkan pada akhir tahun 2009, penawaran wilayah kerja CBM melalui lelang dapat dilakukan.

CBM adalah gas bumi yang terperangkap di dalam batu bara. Pada awal kegiatan operasionalnya, dibutuhkan biaya yang cukup besar mengingat karakteristik yang berbeda dengan gas alam konvensional. Melalui pengeboran tertentu, CBM diekstrasi dari lapisan batu bara. Proses ini tidak akan mengurangi deposit batu baranya karena yang diambil hanya CBM yang terperangkap.

Potensi CBM di Indonesia cukup besar, yaitu sekitar 453 TCF yang tersebar di berbagai wilayah, terutama Sumatera bagian Selatan dan Kalimantan Timur. Perinciannya: Sumatera Utara sebesar 52,50 TCF, Ombilin 0,50 TCF, Sumatera Selatan 183 TCF, Bengkulu 3,60 TCF, Jatibarang 0,80 TCF, Kutei 80,40 TCF, Barito 101,60 TCF, Pasir dan Asem-Asem 3 TCF, Tarakan Utara 17,50 TCF, Berau 8,40 TCF dan Sulawesi 2 TCF.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.