Hal itu
dikemukakan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam jumpa pers di Departemen
ESDM, Jumat (3/7).
Purnomo
memaparkan, berdasarkan POD sementara yang telah dikeluarkan pemerintah,
pengembangan Blok Masela semula akan menggunakan floating LNG terminal yang memerlukan biaya tinggi. Namun dalam
perkembangannya, terdapat kemungkinan LNG
plant dapat dibangun di darat yaitu Pulau Saumlaki, Kepulauan Tanimbar di
Propinsi Maluku.
Hasil
studi sementara yang telah dilakukan pemerintah, palung laut di Blok Masela
yang semula diperkirakan mencapai 2.500 km, ternyata tidak sedalam dugaan sehingga
dapat dibangun pipa bawah laut sepanjang 150 km, menghubungkan Blok Masela
dengan Pulau Saumlaki.
Temuan
lainnya, kawasan tersebut termasuk tektonik pasif sehingga meski kemungkinan
gempa tetap ada, namun tidak aktif. Daerah itu juga aman dari badai tropis.
Pada
kesempatan yang sama, Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo menjelaskan,
untuk memastikan kemungkinan pembangunan LNG
plant di darat, pemerintah akan melakukan studi lanjutan yang hasilnya akan
diketahui beberapa bulan ke depan.
Setelah
hasil studi lanjutan ini diketahui dan terdapat perubahan skenario, maka Inpex
sebagai operator harus mengajukan kembali POD lengkap untuk mendapat persetujuan
POD I dari Menteri ESDM.