Alpha BBM Bersubsidi Diusulkan Rp 693,5-704 per Liter

Hal itu disampaikan Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo dalam rapat kerja dengan Komisi VII, Rabu (11/2). Hadir pula dalam rapat tersebut, Dirjen Anggaran Departemen Keuangan Anny Ratnawati, Kepala BPH MigasTubagus Haryono dan Dirut Pertamina Karen Agustiawan.

Evita menjelaskan, formula harga patokan BBM tertentu terdiri dari Mean of Platts Singapore (MOPS) ditambah alpha. Komponen alpha terdiri dari biaya distribusi dan margin.

Mengingat alpha merupakan fungsi dari biaya distribusi, paparnya, maka diusulkan mempunyai besaran yang berbeda untuk setiap wilayah distribusi niaga (WDN). Selain itu, lantaran sebagian besar komponen besaran alpha merupakan angka nominal yang tetap, diusulkan alpha adalah suatu besaran nominal.

Pada tahun anggaran sebelumnya, alpha BBM bersubsidi diusulkan dalam bentuk persentase. Seperti tahun 2006, alpha BBM bersubsidi sebesar 14,1% dan tahun 2008 mencapai 9%.

Dirjen Anggaran Depkeu Anny Ratnawati menambahkan, jika dikonversikan dalam bentuk nominal, maka alpha BBM tertentu per liternya untuk tahun 2006 adalah Rp 571 (premium), Rp 647 (minyak tanah) dan Rp 616 (solar). Tahun 2007, Rp 629 (premium), Rp 680 (mitan) dan Rp 666 (solar). Sedangkan 2008, Rp 570 (premium), Rp 685 (mitan) dan Rp 674 (solar).

Untuk 2009, lanjut Anny, jika tetap menggunakan ICP US$ 80 per barel dengan nilai tukar Rp 9.400 dan alpha 8%, maka alpha BBM bersubsidi secara nominal adalah Rp 442 (premium), Rp 447 (mitan) dan Rp 439 (solar).

"Jika alpha BBM bersubsidi kecil, akan menyulitkan Pertamina dalam pendistribusikan BBM dan juga akan berdampak pada penerimaan negara," kata Anny.

Dalam rapat kerja tersebut, Kepala BPH Migas Tubagus Haryono mengemukakan konsep perubahan wilayah distribusi niaga(WDN) jenis BBM bersubsidi. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan investasi dalam negeri, daerah rawan BBM dapat diatasi dan meningkatkan ketahanan BBM di daerah terpencil.

Pembagian WDN didasarkan pada beberapa kriteria, antara lain pada wilayah itu memiliki tangki timbun atau depot dengan kapasitas yang memadai, jumlah kebutuhan BBM harian/tahunan/kuota kabupaten di wilayah itu dapat dipenuhi dan kebutuhan BBM di WDN dapat dipenuhi oleh kilang terdekat.

Sebelumnya, WDN terbagi 4 yaitu WDN Sumatera, WDN Jawa-Bali, WDN Kalimantan-Sulawesi-Maluku- Irian serta WDN NTB-NTT. Sedangkan WDN yang diusulkan terbagi 14 yatu WDN I: Pantai Utara Sumatera Bagian Barat, WDN II: Pantai Utara Sumatera Bagian Timur, WDN III: Sumatera Bagian Selatan-Kalbar, WDN IV: Banten-DKI-Bodebek, WDN V: Jawa Barat-Bodebek, WDN VI: Jawa Tengah-DIY, WDN VII: Jawa Timur, WDN VIII: Kalimantan Tengah-Kalimantan Selatan, WDN IX: Kalimantan Timur, WDN X: Sulawesi Bagian Utara, WDN XI: Sulawesi Bagian Selatan, WDN XII: Bali-NTB-NTT, WDN XIII: Maluku-Papua Bagian Utara dan WDN XIV: Maluku-Papua Bagian Selatan.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.