10 Investor Minati Shale Gas

“Sudah ada 10 perusahaan yang mengajukan joint study shale gas,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo usai mengumumkan pemenang lelang penawaran langsung WK migas di Jakarta Convention Center.

Evita mengemukakan, pemerintah terus berupaya mengembangkan gas unconventional, seperti shale gas dan gas metana batu bara (CBM). Pada tahap awal ini, pengembangannya dilakukan dengan cara joint study.

Shale gas adalah  gas yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau tempat terbentuknya gas bumi.  Proses yang diperlukan untuk mengubah batuan shale menjadi gas membutuhkan waktu sekitar 5 tahun. Pemerintah saat ini tengah menyusun aturan hukum pengembangan shale gas.

Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan pemerintah, hingga saat ini terdapat 7 cekungan di Indonesia yang mengandung shale gas dan 1 berbentuk klasafet formation. Cekungan terbanyak berada di Sumatera yaitu berjumlah 3 cekungan, seperti Baong Shale, Telisa Shale dan Gumai Shale. Sedangkan di Pulau Jawa dan Kalimantan, shale gas masing-masing berada di 2 cekungan. Di Papua, berbentuk klasafet formation.

Negara yang telah mengembangkan shale gas dan cukup berhasil adalah Amerika Serikat. Negara yang sebelumnya harus mengimpor gas itu, pada tahun 2014 mendatang tidak perlu melakukannya lagi karena kebutuhannya telah dipenuhi oleh shale gas.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.