Tahun 2017, Dibangun 22 SPBU di Wilayah Terpencil Indonesia

Jakarta, Pemerintah akan memberlakukan Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga mulai 1 Januari 2017 untuk  jenis  Premium, Solar dan Minyak Tanah. Untuk  mendukung kebijakan tersebut, pada tahun 2017, akan dibangun 22 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang disebar di wilayah terpencil di Indonesia oleh badan usaha yang mendapat penugasan menyediakan dan mendistribusikan BBM.

Hal itu dikemukakan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja, Rabu (23/11) di Kementerian ESDM, Jakarta.

Wirat menjelaskan, Pemerintah telah memiliki roadmap pembangunan fasilitas infrastruktur untuk BBM, termasuk di daerah terpencil.  Pada tahun 2018,  SPBU akan dibangun di 45 lokasi. Selanjutnya tahun 2019 dibangun di 29 lokasi dan tahun 2020 dibangun  di 12 lokasi.

Pembangunan infrastruktur dilakukan oleh badan usaha yang mendapat penugasan menyediakan dan menyalurkan BBM, Sebagai contoh, apabila PT Pertamina (Persero) mendapat penugasan, maka BUMN tersebut harus  membangun infrastruktur penyalur.

Sementara itu terkait margin, tiap-tiap daerah berbeda-beda. Misalnya, untuk daerah terpencil yang volume penjualannya sedikit, marginnya lebih besar. Sedangkan untuk BBM di daerah  yang volumenya besar, marginnya lebih kecil.

“Sehingga investor yang ingin bangun SPBU kecil, Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) juga dapat keekonomian yang cukup baik,” kata Wirat. (DK)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.