Pemerintah Bahas Regionalisasi SPBU

Jakarta, Tingginya harga BBM di tingkat pengecer pada daerah terpencil, antara lain disebabkan oleh minimnya SPBU. Untuk meningkatkan ketersediaannya, Pemerintah sedang membahas sistem regionalisasi SPBU.

Sistem yang baru ini, menurut Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja, akan mewajibkan badan usaha yang membangun SPBU di daerah ‘basah’, juga membangun fasilitas tersebut di daerah terpencil.

“Sekarang ini sedang dibahas sistem regionalisasi SPBU. Tidak masalah asing nggak asing. Siapapun yang membangun SPBU di Jakarta misalnya, harus membangun di Maluku dan sebagainya,” ujar Wirat usai pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Kementerian ESDM, Selasa (25/10).

Pada saat ini, badan usaha swasta yang telah membangun SPBU di kawasan Timur Indonesia adalah AKR. Dia berharap akan semakin banyak swasta lainnya yang membangun SPBU di daerah frontier, sehingga kompetisinya akan lebih sehat.

Selain akan mewajibkan swasta membangun SPBU di daerah terpencil, pada tahun 2017 Pemerintah berencana membangun SPBU dengan dana Rp 54 miliar, antara lain di Krayan dan Wamena. Kedua daerah ini saat ini telah menikmati BBM hasil produksi dalam negeri setelah PT Pertamina membeli 2 pesawat untuk mengangkut BBM ke kawasan tersebut. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.