Menteri ESDM Minta Industri Otomotif Dukung Konversi BBM ke Gas

Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menilai program konversi BBM ke bahan bakar gas di sektor transportasi berjalan lambat. Untuk itu, Pemerintah akan memberlakukan kewajiban penyediaan dispenser gas di SPBU serta meminta dukungan industri otomotif dengan menyediakan mesin yang dual fuel.

Demikian benang merah sambutan Menteri ESDM Ignasius Jonan saat menghadiri 11th Natural Gas Vehicles & Infrastructure Indonesia Forum and Exhibition di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (14/3). Hadir pula dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja Puja.

Menurut Jonan, konversi BBM bahan bakar gas harus dilakukan karena harganya yang lebih murah dibandingkan BBM. Selain itu, penggunaan bahan bakar gas juga merupakan bentuk komitmen terhadap perubahan iklim.

Namun dalam pelaksanaan konversi, terdapat sejumlah tantangan, antara lain masih kurangnya SPBG. Yang terjadi selama ini, perdebatan mana yang harus disediakan terlebih dahulu, apakah SPBG atau infrastruktur atau kendaraan berbahan bakar gas. Untuk itu, dalam waktu dekat Pemerintah akan menetapkan Peraturan Menteri ESDM tentang kewajiban penyediaan satu dispenser gas di SPBU yang telah memiliki infrastruktur gas. “Mudah-mudahan dalam seminggu, dua minggu, akan keluar Permen kewajiban atau keharusan bahwa setiap SPBU harus punya satu dispenser gas jadi gampang (mendapatkan bahan bakar gas),” katanya.

Di seluruh Indonesia, lanjut Jonan, terdapat 5.000 SPBU dan nantinya kewajiban tersebut akan dilakukan secara bertahap. Ditargetkan dalam waktu 1-2 tahun, sudah tersedia 5.000 dispenser gas.

Apabila kebijakan ini bisa berjalan, Jonan yakin industri otomotif akan memberikan dukungan dengan menyediakan mesin dual fuel. “Kalau ini bisa jalan, saya kira Gaikindo atau industri otomotif akan mendukung. Saya masih ingat, 2 tahun lalu Pak Sudirman Said mengajak pertemuan dengan Gaikindo dan Astra Internasional, waktu saya di Perhubungan. Diajak diskusi, bagaimana (konversi BBM ke bahan bakar gas untuk transportasi) bisa jalan, Gaikindo bilang, kalau ada pompa gasnya, kita akan push,” papar Menteri ESDM.

Terlepas dari mesin kendaraan dual fuel atau tidak, menurut Jonan, yang terpenting adalah harga bahan bakar gas harus lebih kompetitif dibandingkan BBM biasa. “Kalau harganya sudah lebih tinggi dari Premium RON 88, mungkin orang sudah tidak minat. Mesti signifikan 40% atau 30% harus (lebih murah),” tegasnya. (DK)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.