Menteri ESDM Lantik 14 Pejabat di Lingkungan BPH Migas Dan SKK Migas

Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan melantik dan mengambil sumpah 9 pejabat di lingkungan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), terdiri dari Kepala merangkap Ketua Komite BPH Migas serta 5 pejabat di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Ruang Sarulla Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat siang (26/5).

Komite BPH Migas yang dilantik adalah:

  1. Dr., Ir., M. Fanshurullah Asa, M.T sebagai Ketua merangkap Anggota Komite BPH Migas
  2. Ir. Henry Ahmad, M.T. sebagai Anggota Komite BPH Migas
  3. H. Ahmad Rizal, M.M. sebagai Anggota Komite BPH Migas
  4. Drs. Sumihar Panjaitan, M.M. sebagai Anggota Komite BPH Migas
  5. Ir. Hari Pratoyo, M.M. sebagai Anggota Komite BPH Migas
  6. Muhammad Ibnu Faja, S.T. sebagai Anggota Komite BPH Migas
  7. Ir. Jugi Prajogio M.H. sebagai Anggota Komite BPH Migas
  8. Ir. Saryono Hadiwidjojo, S.E., M.B.A sebagai Anggota Komite BPH Migas
  9. Dr. Marwansyah Lobo Balia. M.Sc. sebagai Anggota Komite BPH Migas.

Sedangkan pejabat SKK Migas yang dilantik adalah:

  1. Sukandar sebagai Wakil Kepala pada SKK Migas
  2. Arief Setiawan Handoko sebagai Sekretaris pada SKK Migas
  3. Jaffee Arizon Suhardin sebagai Deputi Perencanaan pada SKK Migas
  4. Fatar Yani Abdurrahman sebagai Deputi Operasi pada SKK Migas
  5. M. Atok Urrahman sebagai Deputi Dukungan Bisnis pada SKK Migas

Mengawali sambutannya, Jonan menyampaikan ucapan selamat kepada Komite BPH Migas dan pejabat SKK Migas yang baru, serta berterima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan oleh para pejabat lama selama ini. Pergantian pejabat, menurut Jonan, merupakan hal yang biasa sebagai regenerasi.

Untuk Komite BPH Migas, Jonan menyatakan ada dua tugas yang harus dilakukan yaitu membuat biaya distribusi gas lebih rasional serta mengawal kebijakan BBM Satu Harga. "Jadi tugas ke satu itu cost untuk midstream gas, distribusi transmisi (lebih rasional). Kita duduk, kita ngobrol. Coba supaya fair itu bagaimana. Tugas kedua mengawal BBM Satu Harga yang menjadi target Pemerintah," ujar Jonan.

Dalam membuat biaya distribusi gas dapat diterima akal, Jonan memerintahkan dilakukan diskusi antara BPH Migas dengan Ditjen Migas. "Nanti duduk bareng dengan Ditjen Migas. Saya orang yang diperintah Presiden untuk membuat efisiensi yang besar di sektor ini," tegasnya.

Sementara tugas untuk para pejabat di SKK Migas, Jonan meminta agar cost recovery harus lebih efisien. "Presiden dan saya adalah dua manusia yang tidak mengerti mengapa cost recovery naik, tapi produksi turun. Saya nggak ngerti. Kalau cost recovery naik, produksi harus naik," kata Jonan.

Tugas SKK Migas lainnya adalah mempercepat proses perizinan. "Saya tidak mau mendengar lagi oramg protes ke saya proses perizinan di SKK Migas itu pelan. Saya minta harus cepat," kata Jonan. (DK/TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.