Menteri ESDM Hadiri Raker Perdana 2016

Jakarta, Menteri ESDM Sudirman Said melakukan Rapat Kerja perdana pada 2016 dengan Komisi VII DPR dalam rangka pembahasan fungsi pengawasan terkait hal-hal strategis pada sektor ESDM seperti Blok Mahakam, Blok Masela, Dana Ketahanan Energi, PT Freeport Indonesia, Lapindo hingga fit and proper test anggota BPH Migas, Senin (25/1).

Mendampingi Menteri ESDM, Sekjen ESDM M. Teguh Pamudji, Dirjen Migas IGN Wiratmaja Puja, Dirjen Ketenagalistrikan Jarman, Dirjen Minerba Bambang Gatot, Dirjen EBTKE Rida Mulyana dan Kepala BPH Migas Andy Sommeng. Raker dipimpin Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu.

Menteri ESDM dalam sambutan pembukaannya, menyampaikan apresiasinya kepada Komisi VII DPR yang dinilainya telah banyak membantu menyukseskan pelbagai proyeksi kerja pemerintahan terutama di bidang ESDM sepanjang masa kerja satu tahun di tahun 2015.

"Pertama-tama, tahun lalu kami sangat mengapresiasi hubungan kerja dengan Komisi VII. Selama setahun kami dengan Komisi VII berapat 16 kali. Seluruh keputusan telah kita tindak lanjuti dan apabila ada pertanyaan yang tidak terjawab, kami selalu susulkan dalam bentuk surat tertulis," ungkapnya.

Selanjutnya, Sudirman menyampaikan paparan mengenai perubahan sistemik Kementerian ESDM yaitu bahwa sasaran kedaulatan energi terdapat pada RPJMN 2015-2019 Kementerian ESDM serta telah disusunnya 9 program strategis nasional untuk mempercepat upaya pembangunan kedaulatan energi.

“Sampai dengan tahun 2015, telah dilakukantujuh perubahan sistemik yaitu kepemimpinan dan kaderisasi, deregulasi, perencanaan strategis, pengelolaan APBN, pengelolaan subsidi, efisiensi rantai pasokan minyak mentah dan BBM serta kerja sama internasional,” paparnya.

Mengenai Blok Mahakam, dijelaskan, kontrak kerja sama (KKS) Blok Mahakam telah ditandatangani pada 29 Desember 2015 dengan PT Pertamina Hulu Mahakam sebagai pemegang 100% interest.

Pemerintah telah memberikan kewenangan kepada Pertamina untuk melakukan share down paling banyak 30% secara business to business. “Pertamina dan eksisting operator sejauh ini sedang melakukan pembicaraan dan mendekati final bahwa eksisting operator akan mendapatkan 30% dan kita juga memberikan kebijakan untuk memberi porsi kepada daerah dalam bentuk PI sebesar 10%,” katanya.

Telah ditandatangani pula term and conditions pasca 2017, diantaranya jangka waktu kontrak selama 20 tahun sejak 1 Januari 2018, bonus tanda tangan senilai Ro US$ 41 juta dan split dynamic/sliding scale menggunakan R/C. Selain itu, untuk meningkatkan eksplorasi pada kontrak baru diberikan insentif berupa block basis dan investment credit sebesar 17% dan FPT 20%. “Inilah poin-poin yang sedang kita finalkan dan mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi kita bisa menandatangani PSC baru,” tambahnya.

Sementara itu mengenai Blok Masela, Sudirman menjelaskan, Presiden telah memberikan arahan mengenai pengembangan blok migas yang terletak di Maluku tersebut yaitu pengelolaannya harus dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat. “Karena itu, kami diminta mendalami kembali aspek-aspek regional development dan Presiden juga menyampaikan ingin mendengar skenario investor,” katanya.

Secara prosedur, lanjut dia, rencana pengembangan atau plan of development merupakan hal teknis. Namun mengingat proyek ini sangat besar dan juga berhubungan dengan wilayah teritorial, pimpinan negara ingin memberikan perhatian yang khususpada proses pengambilan keputusannya. (AN/TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.