Menteri ESDM dan Departemen Energi AS Tandatangani MoU Pengembangan Energi

Amerika Serikat, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Senin (26/10), menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Amerika Serikat dalam pengembangan kerjasama bidang energi. Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan persahabatan di bidang pengembangan dan konservasi energi, berdasar pada prinsip-prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Hufron Asrofi menjelaskan, kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Indonesia dan Amerika Serikat ini memuat kegiatan kerja sama dalam bidang:

1. Penelitian mengenai penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture Storage/CCS), termasuk pemanfaatan dan pengangkutan karbon dioksida serta penilaian risiko.
2. Penelitian mengenai cadangan minyak bumi strategis (Strategic Petroleum Reserves/SPR), termasuk penggalakan praktik-praktik terbaik dalam pengembangan SPR.
3. Pengembangan dan pengunaan energi terbarukan, terutama untuk lokasi-lokasi on-grid dan off-grid yang terpencil dan integrasi sumber listrik terbarukan dengan jaringan listrik.
4. Inisiatif efisiensi energi, seperti aplikasi industri, peralatan listrik rumah tangga efisien dan teknologi smart grid.
5. Pembentukan pusat keunggulan energi terbarukan.
6. Bidang kerja sama lain yang disepakati bersama secara tertulis oleh para peserta.

Kerja sama ini meliputi perencanaan alih teknologi, berbagi pengetahuan dan pertukaran informasi, pelatihan pengembangan kapasitas, pendidikan dan jasa-jasa, perencanaan untuk pelaksanaan proyek, pertukaran ilmuwan dan ahli teknis untuk berpartisipasi dalam kegiatan kerja sama seperti dijelaskan di atas dan kegiatan lainnya yang disepakati bersama.

“Kerja sama ini diharapkan dapat menanggapi berbagai masalah teknologi serta terjadi pertukaran informasi mengenai pengalaman dalam pembuatan kebijakan dan peraturan bidang energi dengan menggunakan pendekatan lintas sektoral antara Indonesia dan Amerika Serikat,” katanya.

Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bagian rangkaian agenda kerja Menteri ESDM dalam mendampingi Kunjungan Kerja Presiden RI ke Amerika Serikat. Pada kesempatan yang sama Menteri ESDM turut diundang pada sesi Roundtable Discussion dengan General Electric, ConocoPhillips, dan Freeport McMoran yang bertujuan untuk mendapatkan rencana investasi di Indonesia. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.