Amerika Serikat, Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Senin (26/10), menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara
Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Amerika Serikat dalam pengembangan
kerjasama bidang energi. Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan
persahabatan di bidang pengembangan dan konservasi energi, berdasar pada prinsip-prinsip
kesetaraan dan saling menguntungkan antara Pemerintah Indonesia dan Amerika
Serikat.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Hufron Asrofi
menjelaskan, kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Indonesia dan Amerika
Serikat ini memuat kegiatan kerja sama dalam bidang:
1. Penelitian mengenai penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture Storage/CCS), termasuk
pemanfaatan dan pengangkutan karbon dioksida serta penilaian risiko.
2. Penelitian mengenai cadangan minyak bumi strategis (Strategic Petroleum Reserves/SPR),
termasuk penggalakan praktik-praktik terbaik dalam pengembangan SPR.
3. Pengembangan dan pengunaan energi terbarukan, terutama
untuk lokasi-lokasi on-grid dan off-grid yang terpencil dan integrasi
sumber listrik terbarukan dengan jaringan listrik.
4. Inisiatif efisiensi energi, seperti aplikasi industri,
peralatan listrik rumah tangga efisien dan teknologi smart grid.
5. Pembentukan pusat keunggulan energi terbarukan.
6. Bidang kerja sama lain yang disepakati bersama secara
tertulis oleh para peserta.
Kerja sama ini meliputi perencanaan alih teknologi, berbagi pengetahuan dan pertukaran informasi, pelatihan
pengembangan kapasitas, pendidikan dan jasa-jasa, perencanaan untuk pelaksanaan
proyek, pertukaran ilmuwan dan ahli teknis untuk berpartisipasi dalam kegiatan
kerja sama seperti dijelaskan di atas dan kegiatan lainnya yang disepakati
bersama.
“Kerja sama ini diharapkan
dapat menanggapi berbagai masalah teknologi serta terjadi pertukaran informasi
mengenai pengalaman dalam pembuatan kebijakan dan peraturan bidang energi
dengan menggunakan pendekatan lintas sektoral antara Indonesia dan Amerika
Serikat,†katanya.
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bagian rangkaian agenda kerja
Menteri ESDM dalam mendampingi Kunjungan Kerja Presiden RI ke Amerika Serikat.
Pada kesempatan yang sama Menteri ESDM turut diundang pada sesi Roundtable
Discussion dengan General Electric, ConocoPhillips, dan Freeport McMoran yang
bertujuan untuk mendapatkan rencana investasi di Indonesia. (TW)