Luncurkan Pertalite, Pertamina Harus Lapor Pemerintah

Bali, PT Pertamina berencana meluncurkan produk baru BBM RON 90 dengan merek dagang Pertalite. Sebelum meluncurkan produknya ini, ada prosedur yang harus diikuti BUMN tersebut yaitu harus melaporkan terlebih dulu kepada Pemerintah.

Pelaksana Tugas Dirjen Migas IGN Wiratmaja disela-sela acara Oil and Gas Leaders Meeting di Bali, Jumat (16/4), mengatakan, sebelum meluncurkan produk BBM baru yang akan digunakan oleh masyarakat, Pertamina harus melaporkan kepada Pemerintah untuk selanjutnya dilakukan kajian dari aspek teknis, ekonomi, sosial dan politik.

"Kalau menarik Premium, terus mengganti yang baru dan kemudian menaikkan harga, tentu harus bicara dulu dengan Pemerintah dan stakeholder, masyarakat. Bagaimana efeknya dengan harga naik," ujar Wiratmaja.

Apabila produk baru tersebut merupakan alternatif, lanjut Wiratmaja, kemungkinan dampaknya tidak terlalu berat karena Premium masih tetap ada. Namun jika Premium ditarik seluruhnya, ini berarti memaksa masyarakat menggunakan produk tersebut. Untuk itu, sebelumnya harus dilakukan kajian.

"Setelah dikaji lengkap, baru bisa di-launching. Nggak bisa tiba-tiba begitu," tegas Wiratmaja.

Dari pembicaraan dengan Pertamina, menurut Wiratmaja, perusahaan.pelat merah itu memahami harus.mengikuti prosedur yang ada terlebih dahulu sebelum meluncurkan Pertalite. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.