Kesimpulan Raker Menteri ESDM dan Komisi VII DPR Terkait Asumsi Dasar dan Pagu Indikatif

Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan melakukan rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis Malam (15/6). Rapat kerja menghasilkan tujuh kesimpulan yaitu pertama, Komisi VII DPR RI bersama Menteri ESDM sepakat menyesuaikan belanja publik fisik sebesar 51% dari total pagu indikatif tahun 2018 senilai Rp 6.527.274.094.000. Sedangkan alokasi anggaran fungsi pengawasan hilir migas diambil dari penghematan belanja aparatur.

Kedua, Komisi VII DPR RI menerima perkiraan volume dan nilai subsidi BBM dan LPG dan listrik tahun anggaran 2018 yaitu BBM bersubsidi bervolume 15,44 - 16,26 juta KL, terdiri dari Minyak Tanah 0,59 - 0,64 juta KL dan Solar 14,85 - 15,62 juta KL di mana total nilainya sebesar Rp 9,7 - 18,12 triliun. Selain itu, LPG 3 kg dengan volume 6,952 - 7,004 juta ton senilai Rp Rp 43,77 - 44,10 triliun. Subsidi listrik Rp 52,66 - 56,77 triliun.

Ketiga, Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM untuk membuat matrik program RKA-K/L pagu indikatif tahunan anggaran 2018 yang diselaraskan dengan kebutuhan/aspirasi masyarakat sebagaimana disampaikan pimpinan dan anggota DPR.

Keempat, Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM agar memastikan bahwa program tahun 2017 sudah mulai berjalan paling lambat akhir bulan Juni 2017. Kelima, Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM untuk mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan fungsi, pengawasan sektor hilir migas di Ditjen Migas dan BPH Migas.

Keenam, Komisi VII DPR RI dan Menteri ESDM sepakat untuk tidak mencabut subsidi listrik 450 VA. Ketujuh, Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM untuk mengevaluasi pengurangan subsidi listrik 900 VA agar benar-benar tepat sasaran. (DK)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.