Kegiatan Migas di Natuna Akan Ditingkatkan

Cikampek, Pemerintah akan meningkatkan pengembangan ekonomi di wilayah Kepulauan Natuna dan sekitarnya difokuskan pada industri migas dan perikanan. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi)  usai rapat terbatas yang digelar di atas kapal KRI Imam Bonjol 383, pekan lalu.

Menteri ESDM Sudirman Said usai meninjau kesiapan pasokan BBM dan LPG menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2016 di TBBM Cikampek, Jumat (24/6), mengatakan, di Kepulauan Natuna terdapat 16 wilayah kerja (WK) migas di mana 5 diantaranya telah berproduksi dan 11 dalam tahap eksplorasi. Di lokasi tersebut juga terdapat 25 platform anjungan lepas pantai. Presiden usai rapat terbatas, katanya, memberikan arahan agar kegiatan bisnis migas di Natuna dapat ditingkatkan karena presensi ekonomi merupakan hal yang penting.

“Ada arahan kemarin agar sebisa mungkin kantor-kantor pendukung dari (KKKS) yang beroperasi di Natuna, dipindahkan ke Natuna. Kalau harus di Jakarta, apa boleh buat. Tapi kalau bisa, dipindahkan ke Natuna. Logistik juga kalau bisa dipindahkan ke Natuna,” tambah Sudirman.

Dengan adanya peningkatan kegiatan migas dan perikanan di Natuna, diharapkan masyarakat setempat dapat menikmati manfaatnya.

Pengembangan Kepulauan Natuna merupakan salah satu prioritas Presiden Jokowi untuk memajukan wilayah terluar, pulau terdepan dan kawasan perbatasan di Indonesia. Presiden menyadari, wilayah terluar Indonesia berperan sebagai gerbang kedaulatan negara.

Usai rapat terbatas tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada menteri terkait agar dilakukan percepatan pembangunan di Natuna. Konektivitas maupun pembangunan ekonomi seperti industri perikanan, migas, dan pariwisata bahari perlu segera dilakukan. Presiden juga berpesan agar patroli dan penjagaan kawasan Natuna harus ditingkatkan. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.