Good Governance Dalam Pembangunan Infrastruktur Migas

Jakarta, Pemerintah berkomitmen menerapkan good governance dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur migas. Pengambilan keputusan dalam kegiatan pembangunan harus mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak melanggar aturan yang berlaku.

Demikian benang merah sambutan Direktur Perencanaan dan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Alimuddin Baso pada acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Kegiatan Infrastruktur Migas Tahun 2017 di Gedung Migas, Jakarta, Kamis (18/5).

Alimuddin mengatakan, komitmen good governance tidak hanya berlaku untuk kegiatan pembangunan infrastruktur migas, tetapi juga seluruh program kegiatan di Ditjen Migas. Proses pengadaan barang dan jasa kegiatan-kegiatan tersebut, termasuk pembangunan infrastruktur, harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Pilihan-pilihan yang dilakukan, keputusan-keputusan yang dilakukan tentu diteliti dengan sangat hati-hati. Kami percaya Bapak, Ibu, yang terpilih selaku penyedia barang dan jasa maupun kontraktor yang akan membangun (infrastruktur) di tahun 2017, mempunyai kemampuan baik finansial, teknis maupun kemampuan manajemen,” ujar Ali.

Pembangunan infrastruktur jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas) tahun 2017 dilakukan secara lelang. Ini berbeda dengan tahun 2016 yang dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung ke BUMN dan hasilnya selesai 100% di akhir tahun. Alimuddin berharap agar badan usaha pemenang lelang tahun ini juga memiliki komitmen yang sama dengan tahun sebelumnya.

Dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur, lanjut dia, Tim Ditjen Migas akan melakukan supervisi dan memfasilitasi hal-hal yang terkait dengan Pemerintah Daerah. Mengingat waktu pelaksanaan pembangunan yang tinggal 6-7 bulan, Ali mendorong agar kegiatan dapat dipercepat, dengan tetap berpegang pada ketentuan yang ada.

Hingga tahun 2016, Pemerintah telah menyelesaikan pembangunan jargas sebanyak 185.991 SR di 14 provinsi, 26 kabupaten/kota. Sedangkan untuk pendistribusian dan pemasangan konverter kit untuk kendaraan tahun 2016, telah dibagikan sebanyak 1.000 unit di 3 provinsi yaitu di 4 kabupaten /kota. Sementara pembagian konverter kit untuk nelayan tahun 2016 telah dibagikan sebanyak 5.473 unit di 5 provinsi yang tersebar di 14 kabupaten /kota.

Untuk tahun 2017, Kementerian ESDM akan membangun jargas sebanyak 59.809 SR di 6 provinsi yang tersebar di10 kabupaten /kota. Sedangkan untuk konverter kit nelayan rencananya akan dibagikan sebanyak 24.000 unit di 9 provinsi yaitu di 16 kabupaten /kota. Pendistribusian LPG 3 kg sebanyak 391.727 paket dilakukan di 4 provinsi yaitu di 9 kabupaten /kota. Sementara pendistribusian konverter kit kendaraan bermotor akan sebanyak 5.000 unit di 7 provinsi yang tersebar di 11 kabupaten /kota. (DK)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.