FSRU Lampung Pasok Gas Untuk Listrik

Jakarta, Untuk mendukung kehandalan pasokan gas bumi di wilayah Barat dan wilayah Tengah Indonesia, PT PGN  menyiapkan infrastruktur gas bumi yakni fasilitas Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Lampung. Selain untuk memenuhi kebutuhan gas bumi bagi pelanggan eksisting seperti industri, komersial, UKM dan rumah tangga, keberadaan FSRU Lampung juga untuk mendukung sektor kelistrikan.

“FSRU Lampung siap untuk mendukung proyek listrik 35.000 megawatt (MW) yang digagas Presiden Joko Widodo, utamanya yang berada di Jawa bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan,” kata Sekretaris Perusahaan PGN, Heri Yusup di Jakarta, Selasa (29/3) dalam siaran persnya.  

Berdasarkan data Kementerian ESDM, dalam proyek listrik 35.000 MW, sekitar 13.432 MW pembangkit listriknya akan menggunakan bahan bakar gas. Total gas yang diperlukan sekitar 1.009 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

Heri Yusup menjelaskan, bahwa FSRU Lampung berperan sebagai terminal penerima LNG (gas bumi cair) dan memiliki fasilitas regasifikasi (mengubah gas bumi cair ke dalam bentuk cair ke gas).

PGN juga mengembangkan Mini LNG Sea Transportation (kapal mini LNG) yang akan membawa LNG dari FSRU Lampung ke pembangkit listrik yang berada di berbagai pulau antara lain di sekitar Sumatera, Kalimantan dan wilayah lainnya.

FSRU Lampung adalah sebuah terminal terapung yang di dalamnya dilengkapi dengan fasilitas untuk menampung LNG dan fasilitas untuk mengubah LNG menjadi gas (regasifikasi). FSRU ini  memiliki kapasitas penampung LNG 170.000 m3 dan kemampuan regasifikasi 240 MMSCFD (juta kaki kubik per hari). FSRU Lampung terletak di lepas pantai, yang berjarak sekitar 21 km dari Labuhan Maringgai, Lampung. (TW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.